BOGOR I LIPUTAN12 - Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya telah menggelar aksi unjuk rasa terkait proyek pembangunan SDN Cimanggu. Aksi itu dilaksanakan dengan membakar ban di depan Balaikota Kota Bogor pada Rabu, 16 Juli 2025.
Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas dimenangkannya PT Aulia Berlian Konstruksi selaku pihak ketiga dalam proyek Revitalisasi SDN Cimanggu. Perusahaan itu dinilai memiliki rekam jejak buruk dan pelanggaran serius dalam proyek-proyek sebelumnya.
Koordinator Aksi, Awaludin menyampaikan bahwa, PT Aulia Berlian Konstruksi diduga kuat melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa. Salah satu sorotan tajam dalam aksi itu adalah pelanggaran keselamatan kerja (K3) pada proyek SDN Cimanggu.
“Kami temukan langsung bahwa dalam pembangunan SDN Cimanggu, para pekerja tidak dibekali alat pelindung diri (APD) yang layak. Ini pelanggaran serius terhadap norma K3 yang seharusnya menjadi standar mutlak dalam pekerjaan konstruksi,” ujar Awaludin dalam orasinya.
Pihaknya juga merilis rekam Jejak Proyek bermasalah PT Aulia Berlian Konstruksi sebagai berikut:
Kabupaten Bandung
Proyek perpipaan Bumdes Mekarsari terkendala suplai material dan upah pekerja tak dibayar.
Kabupaten Temanggung
Proyek air bersih di Dusun Jumprit mangkrak dengan progres hanya 40 persen, bahkan diduga diperjualbelikan ke pihak ketiga.
Kabupaten Majalengka
Program kemiskinan ekstrem tanpa transparansi, hanya menghasilkan septic tank dan jalan tanpa embung sesuai perencanaan.
Meski catatan buruk, tetap dimenangkan dalam proyek Revitalisasi SDN Cimanggu, ditambah lagi ditemukan pelanggaran K3 karena tidak ada penggunaan APD di lapangan.