BOGOR | LIPUTAN12 – Meski Bupati Bogor selaraskan aturan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, Bupati Bogor menyebut tidak ada pelonggaran apapun pada perpanjangan PPKM ini hingga 9 Agustus mendatang. Namun faktanya di lapangan masih banyak terjadi kerumunan, seperti yang terjadi di Resto Highlanders Resort dan Cafe Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Pantauan di lokasi, kerumunan warga saat makan tanpa jaga jarak dan terlihat menumpuk masih terjadi di Highlanders Resort dan Cafe. Hal ini diduga minimnya pengawasan dari Satgas Covid-19 sempat maupun kecamatan.

Camat Babakan Madang Cecep Imam, yang dikonfirmasi hal ini menjelaskan jika Satgas Covid-19 sudah tersebar di setiap Desa dan RT RW.

“Di setiap RT, RW, Desa itu ada Satgasnya. Silahkan koordinasikan ok,” jawab Cecep melalui pesan singkat WhatsAppnya kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).

Plt Kasie Penindakan Satpol PP Kabupaten Bogor, Dadang merespon atas laporan tersebut dan berjanji akan segera bertindak.

“Ok nanti disampaikan ke team gugus tugas,” singkat Dadang.

Diketahui sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku berupaya menyelaraskan aturan PPKM level 4, meski secara kriteria wilayah masuk dalam level 3. Pada perpanjangan PPKM tanggal 3-9 Agustus 2021 ini, Kabupaten Bogor tetap mengacu pada aturan PPKM level 4 sehingga tak ada pelonggaran aturan apa pun jika dibandingkan dengan PPKM pada 26 Juli-2 Agustus 2021. **

Redaktur     : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id