SUMENEP I liputan12 - Penasehat Paguyuban Perusahaan Rokok (PR) Sumenep, H. Mukmin, meminta Bea Cukai untuk terus bersinergi melakukan pelatihan terhadap industri rokok di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong kemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor tersebut.

Menurut Aba H. Mukmin, panggilan Akrabnya, menegaskan bahwa, pelatihan dari Bea Cukai sangat diperlukan agar industri rokok di Sumenep dapat berkembang secara berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap Bea Cukai selalu melakukan pelatihan. Saran dan masukan dari Bea Cukai sangat kami butuhkan,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Forum Pimpinan Asosiasi Media (For-PAM) Kabupaten Sumenep, Kamis 17/7/2025.

Ia menjelaskan, sebagian besar perusahaan rokok di Sumenep saat ini masih tergolong baru, sehingga membutuhkan pendampingan, baik dari Bea Cukai, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum.

“Namanya perusahaan pemula tentu masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami berharap ada sinergi dan pelatihan. Jika ada kesalahan, kami mohon melakukan pelatihan, jangan langsung dibinasakan,” tegasnya.

H. Mukmin optimistis jika industri rokok di Sumenep terus berkembang, hal ini akan berdampak pada peningkatan perekonomian daerah.

“Kami ingin perusahaan - perusahaan di Sumenep dapat berkembang seperti perusahaan besar, misalnya Gudang Garam atau Sampoerna,” katanya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh anggota paguyuban untuk selalu menaati peraturan yang berlaku. Menurutnya, paguyuban bukan tempat untuk melindungi kesalahan, melainkan wadah untuk memperkuat komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha secara legal.

“Semua perusahaan harus mengikuti aturan yang ada. Paguyuban ini bukan untuk melindungi kesalahan,” tandas tokoh asal Kecamatan Ganding tersebut.