Yayasan Kayva Kasih Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyebutkan Stafnya Terlibat Narkoba
BOGOR I LIPUTAN12 - Beberapa waktu lalu muncul pemberitaan dari media online yang menyatakan bahwa salah satu staf rehabilitasi "Kayva Kasih" terlibat perkara narkoba.
Hal tersebut dibantah oleh pembina yayasan rehabilitasi "Kayva Kasih", Endang Ahdiah, S.H.,M.H.,CLA. yang menyatakan bahwa inisial "L" yang terlibat perkara narkoba bukanlah staf dari rehabilitasi kayva kasih, melainkan hanya sebagai voluntri dan bukan staf ataupun karyawan dari rehabilitasi kayva kasih.
"Saudara "L" yg diberitakan tersebut pada saat terlibat perkara narkoba sudah keluar sebagai voluntri di rehabilitasi "Kayva Kasih". Yayasan rehabilitasi berkomintmen untuk berperan serta membantu pemerintah untuk memberantas narkoba dan hal tersebut," tegas Endang kepada media, Minggu, (19/1/25).
Pengacara muda yang bergabung dalam Organisasi Kongres Advokat Indonesia ( KAI ) ini juga menerangkan bahwa dari seluruh staf rehabilitasi "Kayva Kasih" bebas dari narkoba. Karena rehabilitasi "Kayva Kasih" setiap Minggu rutin melakukan tes urine kepada seluruh staf.
Yayasan rehabilitasi "Kayva Kasih" yang beralamat di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor saat ini merawat inap puluhan residen korban penyalah guna narkoba.
Para residen ini menjalani program-program rehabilitasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Sudah banyak dari residen korban penyalahgunaan narkoba yang berhasil lepas dari kecanduannya dan kembali kepada masyarakat," pungkas Endang.***