Usai Putusan MK, Relawan Tim 7 Jokowi Posraya Indonesia: Sudahi Kebencian Saatnya Bersatu

Usai Putusan MK, Relawan Tim 7 Jokowi Posraya Indonesia: Sudahi Kebencian Saatnya Bersatu

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres nomor urut 01 dan nomor urut 03. MK menolak permohonan yang diajukan kedua pasangan calon tersebut dalam sidang sengketa pilpres 2024 yang digelar hari Senin, 22 April 2024. 

Usai putusan MK, Jepri, S.IP, selaku koordinator tim 7 Jokowi dan Ketua Umum Posraya Indonesia turut berkomentar untuk kembali bersatu pasca pemilu. 

"Saat ini mari kita bersatu kembali, kontestasi pilpres sudah selesai, sudahi kebencian serta makian. Dan akhiri penyebaran berita hoax, karena sudah waktunya kita bersatu untuk kemajuan Indonesia," ujar Jepri dalam keterangannya pada Rabu, 23 April 2024

Seraya dengan pernyataan Ketua Umum Posraya Indonesia, Arief Budiman Ketua DPC Posraya Indonesia wilayah Bogor Raya mengatakan atas hasil putusan MK ini yakin Prabowo Gibran akan memberikan kemajuan untuk Indonesia. 

"Saya yakin Pak Prabowo dan Mas Gibran akan memberikan yang terbaik buat bangsa ini, dan kita yakin Prabowo Gibran akan memajukan Indonesia," pungkasnya.***

Editors Team
Daisy Floren