Upaya Perampokan di Sebuah Minimarket di Wilayah Nanggung Bogor Gagal, Aksi Pelakunya Diketahui

Upaya Perampokan di Sebuah Minimarket di Wilayah Nanggung Bogor Gagal, Aksi Pelakunya Diketahui

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Percobaan aksi perampokan mini market Alfamart oleh seorang pria berinisial MH (31) tahun, di wilayah Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor pada Selasa (26/10) malam berhasil digagalkan usai aksinya diketahui.

Kapolsek Nanggung Polres Bogor AKP Achmad Budi Santoso mengatakan bahwa kejadian yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku ini bermodus membeli minuman lalu membayar ke kasir dan ke luar toko.

“Namun selang 30 menit, pelaku kembali masuk ke dalam toko untuk kembali membeli minuman dan berpura-pura menanyakan ketersediaan satu dus indomie goreng kepada penjaga toko,” kata Kompol Achmad Budi Santoso.

Seorang Kasir bernama Yadi yang mencoba melakukan pengecekan ketersediaan mie goreng ke dalam gudang diikuti oleh pelaku yang kemudian langsung mencekik dan membawanya kasir ke dalam toilet. Pada saat di dalam toilet tersebut pun terjadi pemukulan hingga korban Yadi ini berpura-pura pingsan.

Saat itu pelaku pun mengikat korban Yadi dengan tali rafia dan melakban wajahnya di dalam toilet, lalu mencoba mencari kunci berangkas di saku celana korban namun tidak ditemukan, hingga pelaku keluar dari pintu gudang dan berpura-pura menanyakan, “mba ko lama Si bapaknya ambil mienya”, tanya pelaku kepada seorang kasir lainnya bernama Ema.

Kemudian Kasir Ema ini mencoba memanggil rekannya Yadi yang tak lama keluar pintu toilet hingga terjadi tarik menarik dengan pelaku di depan pintu gudang, korban Yadi pun mencoba berteriak meminta tolong hingga teriakannya tersebut didengar oleh rekannya yakni Ema dan seorang pembeli yang berada di kasir serta warga yang berada di luar mini market langsung melakukan pertolongan dan mengamankan pelaku.

Dari hasil penyidikan yang kita lakukan terhadap Pelaku MH ini diketahui yang bersangkutan sendiri merupakan mantan karyawan Alfamart. Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa satu unit motor milik Pelaku, satu buah Handphone, Pakaian milik pelaku, tas, tali rafia, lakban dan masker yang di balut lakban,” ungkap Achmad Budi Santoso.

“Pengungkapan kasus ini pun tak lepas dari peran masyarakat dalam menjaga kondusifitas melalui pemberdayaan masyarakat, poskamling, ronda keliling hingga dapat meminimalisir terjadinya tidak kejahatan pada malam hari,” tukasnya.

Editor                    : Lekat Azadi
Copyright © 2022 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren