Untuk Penindakan, KPK Hubungi Ketua GEMPAR Minta Kelengkapan Bukti
BOGOR | LIPUTAN12 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon cepat laporan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) dengan nomor surat 26/B/Sek/XII/2021.
Ketua GEMPAR Putra Nur Pratama mengatakan, Alhamdulillah, tadi pukul 16.30 WIB pihak dari KPK baru saja menelepon saya untuk menanyakan perihal beberapa aspek pelaporan.
“Salah satu di antaranya, KPK meminta kelengkapan bukti dan meminta agar bukti tersebut secepatnya dilengkapi,” ungkap Putra Nur Pratama seperti dikutip dari laman media fwbbnews.com, Jumat (17/12/2021) sore.
Putra menjelaskan pembicaraan saya dengan salah satu pihak penelaah dari KPK lebih mengerucut tentang penindakan.
“Untuk itu selaku Ketua Gempar, saya sendiri yang akan memberikan beberapa alat bukti tambahan untuk segera diserahkan ke KPK agar dugaan ini segera diproses lebih lanjut,” tandasnya.
(Hingga berita ini diturunkan, awak media masih melakukan upaya verifikasi lebih lanjut ke pihak Plt Humas Komisi KPK Alie Fikri).
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id