Unit Reskrim Polsek Parung Gerebek Lokasi Diduga Gudang Pengoplosan Gas 3 Kg di Desa Parigi Mekar Ciseeng

Unit Reskrim Polsek Parung Gerebek Lokasi Diduga Gudang Pengoplosan Gas 3 Kg di Desa Parigi Mekar Ciseeng

Smallest Font
Largest Font

BOGOR I LIPUTAN12 - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Parung Polres Bogor melakukan penggerebekan lokasi diduga gudang tempat pengoplosan gas subsidi 3 kilogram atau disebut juga gas melon 

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 1 Februari 2025 sekitar pukul 16.40 WIB sebagai tindak lanjut laporan warga soal adanya dugaan gudang gas oplosan. 

"Lokasi yang diduga dijadikan gudang gas subsidi tersebut berada di Kampung Parigi Mekar RT 01/RW 02 Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor," ungkap Kapolsek Parung Kompol Doddy Rosjadi, Minggu, 2 Februari 2025.

Kegiatan penggerebekan ke lokasi diduga gudang gas oplosan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Parung didampingi Panit Reskrim, Panit Intel, Panit Binmas, Panit Lantas dan sejumlah anggota. 

Setiba di lokasi, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), namun tidak ada aktivitas dan kegiatan penyuntikan atau pengoplosan gas 3 kilogram di sana. 

Kapolsek Parung menyampaikan kepada warga masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi agar segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada aktivitas pengoplosan tabung gas 3 Kg yang akan disuntikan ke tabung 12 Kg di gudang tersebut.

"Segera informasikan pada kepolisian jika warga melihat ada aktivitas pengoplosan gas. Kami akan tindak tegas siapapun dan tidak ada toleransi," imbaunya tegas. 

Kompol Doddy Rosjadi juga menegaskan, jika ada anggota kepolisian yang terlibat, pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. 

"Kepolisian akan selalu cepat merespon laporan masyarakat. Kami jug akan terus melakukan pengawasan," tandasnya.***

Editors Team
Daisy Floren