Unit Reskrim Polsek Nanggung Tangkap 6 Pelaku Pencurian

Unit Reskrim Polsek Nanggung Tangkap 6 Pelaku Pencurian

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Unit Reskrim Polsek Nanggung berhasil mengamankan enam orang pelaku pencurian dua buah unit mesin heater dan tiga buah gasolek di desa Cisarua Kecamatan Nanggung Bogor pada Kamis (13/7) lalu.

Kapolsek Nanggung Polres Bogor AKP Achmad Budi Santoso mengatakan dari penyelidikan yang dilakukan atas laporan pencurian tersebut, pihaknya berhasil mengamankan enam orang tersangka, yakni berinisial S (29) tahun, NS (30), IL (22), MA (15), EK (24) dan S (30) tahun.

Keenam tersangka ini dalam melakukan aksinya dengan cara membongkar pintu kandang ayam yang tidak dijaga oleh pemiliknya. Kemudian para pelaku menggasak mesin pemanas atau heater, selanjutnya dibawa dan diangkut oleh kendaraan yang sudah menunggu.

Dari pengungkapan ini, kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil, 2 unit motor, 2 buah mesin heater, 3 buah gasolek, 1 buah golok, 1 buah pisau, dan 1 buah bambu.

“Atas perbuatannya keenam orang tersangka ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya.

Editor                   : Lekat Azadi
Copyright © liputan12.id 2022

Editors Team
Daisy Floren