Ungkap 17 Kasus Narkoba, Polres Sumenep Berhasil Amankan 34 Tersangka
SUMENEP|LIPUTAN12 – Polres Sumenep bersama Polsek jajaran selama kurun waktu bulan November berhasil mengungkap setidaknya 17 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 34 orang. Satu di antaranya adalah seorang bandar.
Dari 17 kasus yang berhasil diungkap, berhasil menyita total barang bukti sebanyak 92,5 gram. Penyumbang terbesar berasal dari kepulauan Sumenep dengan berat barang bukti total sebesar 49 gram yang diamankan oleh Polsek Arjasa Kepulauan Kangean Sumenep dari seorang pengedar perempuan.
“Ini adalah tangkapan terbesar kedua di tahun ini. Tangkapan terbesar 1 ons lebih pada bulan Maret,” kata Kapolres Sumenep AKBP Darman saat konfernsi pers di Mapolres Sumenep, Kamis (26/11/2020).
Menurut Kapolres, bandar perempuan itu pada saat penggerebekan yang disertai penangkapan oleh jajaran Polsek di kepulauan, pelaku menyembunyikan barang bukti seberat 49 gram. Uniknya saat digerebek, perempuan itu menyembunyikan barang bukti sabu-sabu (SS) di dalam boneka beruang. Akan tetapi usahanya tetap saja pupus. Pasalnya, polisi tetap menemukan barang bukti tersebut, sedangkan sisanya di area rumah pelaku.
“Perempuan itu adalah bandarnya, sedangkan barang buktinya disimpan di dalam boneka beruang,” terangnya
AKBP Darman juga menyampaikan, kalau bandar perempuan tersebut masih berkaitan dengan tersangka pengedar yang ditangkap pada bulan lalu dan sudah mendekam di Lapas Kabupaten Pamekasan, yang tak lain merupakan suami dari bandar perempuan tersebut. Jadi aktifitas tersangka di dalam pengedaran narkotika jenis sabu di Kepualauan Kangean selama ini masih dikendalikan dari dalam lapas oleh suaminya.
“Bandar perempuan yang dari kepulaun ini suaminya sudah kita tangkap dari bulan lalu sebagai pengedar dan ditahan di Lapas Pamekasan. Jadi masih ada kaitan nya pengedaran itu di kendalikan dari lapas,” jelasnya.
Ditambahkannya, tersangka yang ditangkap dengan status pekerjaan dari kalangan pelajar, petani, wiraswasta, honorer, pegawai negeri sipil (PNS), tidak bekerja dan hingga ibu rumah tangga.
Penangkapan dilakukan di tempat permukiman, tempat umum, tempat kost dan pelabuhan. Dengan total barang bukti (BB) yang behasil diamankan jenis Sabu-sabu ± 92,5 gram dan sejumlah uang sebanyak Rp. 12.650.000.
“Ini penyitaan uang paling banyak,” Imbuhnya.
Sekadar diketahui, dari 17 kasus narkoba tersebut, sebanyak 6 kasus hasil pengungkapan Satreskoba Polres Sumenep dan 11 kasus lainnya diungkap oleh Polsek jajaran.
“Yang Polsek jajaran ini paling banyak ialah Polsek jajaran di wilayah kepulauan,” pungkasnya.
Reporter: Kachonk
Editor : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020