Ungkap 13 Kasus, Sat Narkoba Polres Bogor Amankan 14 Tersangka

Ungkap 13 Kasus, Sat Narkoba Polres Bogor Amankan 14 Tersangka

Smallest Font
Largest Font

LIPUTAN12.ID|BOGOR – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor dalam kurun waktu 12 hari, dari tanggal 22 Februari hingga 05 Maret 2020, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Dari 13 kasus peredaran narkoba, 14 tersangka dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roland Ronaldy dalam keterangannya mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras para personil Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andri Alam Wijaya.

“Alhamdulillah, kita kembali lagi menyelamatkan generasi bangsa dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan melakukan penangkapan terhadap 14 tersangka, serta berbagai barang bukti,” ujar AKBP Roland Ronaldi saat konferensi pers dengan awak media, Selasa (10/3/2020) di Mako Polres Bogor.

Dari tangan para tersangka, berhasil diamankan dan disita sejumlah barang bukti, berupa 5,22 Kg tembakau sintetis, 3 bungkus narkotika langka jenis Key/Magic Drug, 507,72 gram sabu sabu, 210 butir obat jenis tramadol, 588 butir Trihexpenidyl dan 514 butir Hexymer, juga 1 buah golok serta 1 buah senjata api rakitan jenis revolver.

Ditambahkannya, ada 6 (enam) modus operandi yang menonjol dalam kasus peredaran narkoba ini, yakni kasus home industry pengolahan narkoba jenis tembakau sintetis, kasus peredaran narkotika langka jenis key atau magic drug (ketamine), kasus peredaran narkotika jenis sabu, dan kasus ketersediaan obat keras tanpa ijin.

“Serta kasus peredaran narkotika dengan menggunakan senjata tajam serta kasus penyalahgunaan narkotika yang berhubungan dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 60 tempat kejadian perkara (TKP),” jelas Ronald.

Terhadap para tersangka, dikenakan ancaman pidana yang diatur dalam Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Redaksi

Editors Team
Daisy Floren