Tingkatkan Pemahaman Bagi OPD, Pemkab Pesawaran Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Tingkatkan Pemahaman Bagi OPD, Pemkab Pesawaran Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Smallest Font
Largest Font

PESAWARAN | LIPUTAN12 – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas P3AP2KB menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak di Balai Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa, 14 Maret 2023.

Kadis DP3AP2KB Kabupaten Pesawaran Maisuri berharap kegiatan ini memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai Konvensi Hak Anak bagi OPD dan Lembaga Layanan Pemenuhan Hak Anak.

Ia menjelaskan, tujuan pelatihan ini memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai Konvensi Hak Anak bagi OPD dan Lembaga Layanan Pemenuhan Hak Anak serta non pemerintah.

“Hasil yang diharapkan yaitu terbangunnya program berperspektif pada pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ungkap Maisuri.

Maisuri menerangkan, bahwa setiap anak harus diajarkan bersikap asertif dan berani berkata tidak untuk hal yang tidak benar dan membuat anak merasa tidak nyaman. Berkata tidak menjadi salah satu upaya mencegah kekerasan pada anak.

Selain itu, lanjut dia, agar dapat melindungi diri sendiri, anak perlu dibekali dengan kemampuan untuk menolak dan mengatakan tidak kepada pelaku.

“Bapak ibu harus mengajarkan anak berani berkata tidak untuk setiap hal yang membuatnya tidak nyaman, termasuk bagian tubuh yang tidak boleh disentuh siapapun bahkan oleh orangtuanya,” katanya.

Menurut dia, kecenderungan orang tua yang merasa bangga dengan anak yang terlalu penurut dan mau kepada siapa saja juga dapat memberikan dampak buruk terhadap perkembangan anak.

“Anak yang sejak kecil percaya dengan orang lain cenderung susah membedakan motif baik atau jahat dari orang lain. Akibatnya anak tidak bisa memahami kapan si anak harus menolak dan kapan ia harus menerima,” tambahnya.

Selain itu juga, program ini dapat sukses perlu adanya peningkatan pengetahuan seluruh pihak agar program ini dapat direalisasikan.

“Harapannya, kalau seluruh organisasi perangkat daerah memiliki sumber daya manusia yang sudah terlatih maka Kabupaten Pesawaran bisa menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, serta menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA),” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona
melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sunyoto mengatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pesawaran, saya menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada segenap panitia atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Saya berharap, semoga kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan Kabupaten Pesawaran menjadi Kabupaten Layak Anak,” ucapnya.

“Peraturan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) menegaskan, bahwa, KLA bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan,” kata Sunyoto,

Masih kata Sunyoto, penerapan Konvensi Hak Anak, negara peserta konvensi mempunyai kewajiban untuk melaksanakan ketentuan dan aturan-aturan dalam bentuk regulasi, kebijakan, program dan kegiatan serta melihat sejauh mana peran perangkat daerah/instansi pemerintah, non pemerintah, organisasi, lembaga masyarakat, media, dunia usaha dan stakeholder lainnya dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

Melalui kegiatan pelatihan ini, saya berharap para peserta dapat memahami isi dari konvensi hak anak, dan dapat mengimplementasikannya ke dalam program dan kegiatan serta berkomitmen, berkoordinasi, berkolaborasi, dan berpartisipasi aktif dalam pemenuhan hak hak anak dan perlindungan anak, sebagaimana tertuang dalam lima (5) Klaster KLA.

“Sehingga Kabupaten Pesawaran dapat menjadi Kabupaten Layak Anak, untuk itu, kepada para peserta saya harapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama serta memperhatikan materi yang disampaikan oleh Nara sumber dan dapat mengikuti acara pelatihan sampai dengan selesai,” pungkasnya.***

Editors Team
Daisy Floren