Tingginya Tarif Parkir di RSUD Cibinong Dirasa Mencekik dan Memberatkan

Tingginya Tarif Parkir di RSUD Cibinong Dirasa Mencekik dan Memberatkan

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | liputan12 – Warga masyarakat pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong keluhkan tingginya tarif jasa parkir yang ditetapkan oleh pengelola jasa parkir di tempat tersebut.

“Saya heran di tempat pelayanan umum yang notabene milik pemerintah itu, tarif parkirnya kok jauh lebih mahal dari tarif parkir di tempat umum milik swasta,” keluh salah satu pengunjung RSUD yang enggan dipublikasikan identitasnya, kepada wartawan, Jum’at (16/9/2022).

Lanjut dia, itu kan Gedung Pemerintah dan fungsinya adalah pelayanan. Seharusnya kalaupun tidak gratis, ya ga semahal itu juga tarif parkirnya. Bayangkan untuk kendaraan jenis roda dua/motor pengelola parkir menerapkan tarif Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) per jamnya degan maksimal 5 Jam atau paling banyak Rp10.000,-

”Itu sangat memberatkan dan mencekik,” keluhnya.

”Apalagi pengunjung RSUD itu kan kebanyakan keluarga pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut. Yang dalam satu hari bisa beberapa kali keluar masuk untuk keperluan menjenguk atau keperluan lainnya,” kata dia.

Asep, pengunjung lainnya juga turut mengeluhkan tinggi atau mahalnya tarif parkir di rumah sakit cibinong itu.

“Saya kan karena ada keperluan menjenguk dan menjaga saudara yang sedang dirawat, dalam sehari semalam bisa 4 sampai 5 kali keluar masuk dengan lama parkir antara 1 hingga 5 jam tiap parkir,” ucapnya.

Dalam sehari saya harus merogoh kocek mencapai Rp.20.000, hanya untuk parkir. Ini bagi saya yang berpenghasilan pas-pasan, ya sangat memberatkan pak, kata asep dengan nada ketus.

“Selaku warga masyarakat, saya berharap pihak RSUD ataupun pemerintah daerah bisa mempertimbangkan lagi tarif parkir di rumah sakit cibinong agar tidak memberatkan warga,” ujarnya.

Salah satu petugas jasa parkir dari PT. Baraya Hiraya sebagai pengelola parkir di lokasi tersebut saat dikonfirmasi membenarkan jika pihak pengelola (pengusaha jasa parkir) menerapkan tarif Rp. 2.000,- rupiah per jamnya dengan maksimal tarif Rp.10.000 untuk 5 jam.

”Iya benar tarifnya memang Rp. 2.000 per jam dan maksimal 5 jam atau Rp.10.000 untuk roda dua,” ujarnya.

Terpisah, Kepala UPT Dinas Perhubungan Wilayah 1 Cibinong Sujana saat dimintai terkait tingginya tarif parkir di RSUD Cibinong tersebut, menyarankan untuk menanyakan langsung ke Kantor Dishub.

“Iya coba nanti ke pa kabid aja bang. soalnya pada saat penentuan dan besarannya kita tidak dilibatkan.Jadi saya ditanya juga agak bingung,” tulis Sujana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, Sabtu (17/9/2022).

Sementara itu pihak RSUD yang dimintakan tanggapannya terkait hal tersebut melalui dr. Fertami Kepala Bidang Medik RSUD Cibinong menerima keluhan warga tersebut dan berjanji untuk segera mengkoordinasikan dengan pihak pengelola/vendor.

”Masalah tarif parkir yang mahal, akan kami koordinasikan dengan pihak vendor, terimakasih untuk informasinya,” singkat dr. Fertami.

Editor                    : Lekat Azadi
Copyright © 2022 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren