Tertibkan Pungli, Disperkimhub Sumenep Bakal Terapkan Sistem Parkir Cashless
SUMENEP | LIPUTAN12 – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk menertibkan parkir untuk menghindari adanya pungutan liar atau pungli.
Upaya tersebut ditegaskan dalam momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023.
“Maka komitmen kita terkait dengan pungutan, bagi parkir berlangganan memang tidak ada pembayaran cash, bahkan parkir yang tidak berlangganan pun sekarang kita upayakan sudah Cashless, pakai QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) pakai aplikasi,” kata Sekretaris Dinas (Sekdis) Perkimhub Sumenep Agus Adi Hidayat, Jumat (8/12/2023).
Menurutnya, itu menjadi harapan Bupati bahwa seluruh pembayaran transaksi itu pakai non tunai atau digital dalam rangka mengantisipasi pungutan kepada masyarakat. Dan hal itu sudah dilakukan sosialisasi kepada petugas parkir.
“Tinggal penetapan Perda baru sekarang, tentang tarif tarif parkir itu kan ada perubahan,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, harapan di hari anti korupsi bukan hanya disektor itu saja, hampir di semua akan dilakukan yang berpotensi adanya korupsi.
“(ita harus kolaboratif, teman-teman masyarakat dan pemerintah itu kolaboratif dalam rangka menunjang action antikorupsi,” tandasnya.
Ke depan, pihaknya akan terus mencoba memisahkan terkait banyak parkir liar yang sering dipermasalahkan oleh masyarakat. Sehingga nanti bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan masyarakat tetap terlayani dengan baik.
“Kita kan punya tempat-tempat tertentu yang memang dipungut biaya, masalahnya karena kurangnya petugas parkir kita,” tandasnya.
“Mudah-mudahan dengan pilihan pembayaran Cashless itu bisa minimal mengurangi pungutan liar yang membebani masyarakat,” pungkasnya.