Terkesan Ada Pembiaran Soal Galian C Ilegal dan Reklamasi Pantai, Ratusan Aktivis PMII Sumenep Geruduk Kantor Bupati 

Terkesan Ada Pembiaran Soal Galian C Ilegal dan Reklamasi Pantai, Ratusan Aktivis PMII Sumenep Geruduk Kantor Bupati 

Smallest Font
Largest Font

SUMENEP – Ratusan aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep melakukan aksi demo ke Kantor Bupati setempat pada Rabu, 5 Juli 2023.

Ada sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut yang diminta segera diselesaikan, salah satunya adalah Reklamasi laut di Gersik Putih dan Galian C ilegal yang sama-sama mencekam menurut mereka.

Aktivis PMII menilai, insiden yang mencekam itu sampai detik ini belum ada tindakan jelas dari Pemkab Sumenep.

Sambil berorasi, Mahasiswa juga membentangkan poster-poster bertuliskan kecaman. Diantaranya, ‘Bupati gagal pimpin Sumenep’, ‘Kemiskinan merajalela’, kemudian ‘usir investor yang merugikan rakyat’, Tutup Galian C Ilegal’.

Dalam Orasinya, Sekretaris PC PMII Sumenep Nur Hayat menyampaikan, eksploitasi lingkungan reklamasi pantai, alih fungsi lahan, tambang galian C, maupun pengrusakan ekologis lainnya sangat berdampak serius terhadap keberlangsungan hidup masyarakat banyak serta masa depan generasi bangsa.

Terlebih pada Pantai Gersik Putih yang pada gilirannya mendapat ancaman pengrusakan oleh pihak investor dengan langkah-langkah yang mencederai Undang-Undang Dasar yakni dengan meng SHM kan (sertifikat hak miliki) kawasan pantai dan telah mengambil secara paksa hak-hak nelayan kecil sebagai pengambil manfaat dari kekayaan pantai dan laut gersik putih.

“Menjadi prihatin, sebab sampai detik ini Bupati masih absen dalam menyikapi dan membiarkan kekosongan ruang keadilan yang diharapkan oleh seluruh masyarakat gersik putih khususnya dan masyarakat se Kabupaten Sumenep pada umumnya,” teriaknya.

Menurutnya, pemerintah harus bergerak cepat dan memberikan langkah-langkah tegas secara hukum karena hal ini akan menciptakan persoalan sosial yang semakin tak terkendali dan berpotensi cheos antara warga sipil.

“Jangan sampai peranan pemerintah hanya sebagai ajang penjaga keamanan di malam hari yang absen atas keberpihakan
masyarakat kecil,” tegasnya.

Berdasarkan amatan demonstran, aktivitas galian C Ilegal di Sumenep hingga saat ini masih terkesan dibiarkan. Padahal, berdasarkan kajian mereka beberapa kerusakan alam seperti banjir dan longsor salah satu penyebabnya adalah galian C ilegal.

“Makanya, kami mendesak agar Pemkab Sumenep segera menutup galian C ilegal itu,” ungkap Nur Hayat.

Aktivis PMII STKIP PGRI Sumenep ini mencontohkan beberapa persoalan yang diakibatkan oleh aktivitas galian C ilegal. Salah satunya di puncak bukit di Desa Kasengan yang saat ini mengalami longsor dan tanah amblas, bahkan sejumlah Rumah sudah hampir Roboh.

“Dampak kerusakan lingkungan akibat galian C ilegal sudah mulai dirasakan oleh masyarakat, contohnya di Desa Kasengan,” ujarnya.

Sebab itu, pihaknya menuntut pemerintah daerah melakukan penertiban aktivitas galian C di Sumenep karena tidak memiliki izin, merusak alam dan merugikan masyarakat. Termasuk meminta melakukan perbaikan terhadap kerusakan alam bekas galian C tersebut.

Menurutnya, Aktivis dalam hal ini memiliki kajian secara teorits dan empiric terkait persoalan lingkungan hidup,
landasan kajian tersebut termuat dalam nilai dasar pergerakan mahasiswa islam Indonesia yakni hablum minal alam.

Bahwa setiap yang hidup harus mampu terjaga dan dilestarikan oleh manusia sebagai khalifah, karna dari itu kekayaan alam yang dipunyai harus mampu menghidupi serta menjadi penghidupan manusianya.

“Maka keberadaan Organisasi PMII menjadikan faktor penting berdasar pada doktrin epistimologi nilai
dasar pergerakan, suatu dasar yang harus mampu dilestarikan dalam penghidupan manusianya,” jelas Hayat.

Oleh karena itu, PMII Sumenep mengingatkan pemerintah agar perananan sebagai abdi negara dimaksimalkan. Kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat kecil.

“Memberikan kepastian kesejahteraan dan perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pemkab harus mengeluarkan kebijakan strategis untuk menjawab masalah publik dan menjadi solusi ditengah-tengah masyarakat,” terangnya.

“Atas nama rakyat, PMII Sumenep melibatkan diri untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang teraniaya dan keselamatan lingkungan sampai melewatai gerbang kemenanagan,” tegas Cak Ayak dalam Orasinya.

Setelah Berorasi, Masa Aksi Ditemui Sejumlah Kepala OPD pun menemui para mahasiswa. Diantaranya Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Perijinan.

“Tuntutan adik-adik mahasiswa itu sebenarnya intinya bagaimana membangun dan mengembangkan Sumenep agar lebih baik. Dan itu sudah berusaha dilakukan oleh jajaran OPD,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Naker Sumenep, Abd. Rahman Riyadi.

Merasa tidak puas dengan penjelasan pimpinan OPD yang dianggap normatif itu. Mahasiswa menginginkan berbicara langsung dengan Bupati.

“Karena Bupati sekarang tidak ada, maka lebih baik kita sekarang pulang dan besok kembali lagi untuk bertemu langsung dengan Bupati,” ujarnya sambil membubarkan diri.

Editors Team
Daisy Floren