Terkait PPh 21 dalam Anggaran Pembinaan Atlit, Sekdispora Bilang Datanya Pabelit

Terkait PPh 21 dalam Anggaran Pembinaan Atlit, Sekdispora Bilang Datanya Pabelit

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Sekretaris Dinas Pemuda dan Olaraga (Sekdispora) Kabupaten Bogor Trian Turangga, ketika ditanya terkait kekurangan potongan pajak penghasilan (PPh) 21 dalam anggaran pembinaan atlit sebesar Rp6.545.063.750. Ia mengatakan datanya Pabelit (berantakan-red).

Menurutnya, dari 865 penerima yang terdiri dari atlit, pelatih, asisten pelatih dan offisial kontingen Porda Jabar tahun 2018 dan Peparda Jabar tahun 2019 dengan jumlah mencapai Rp6,5 Miliar lebih.

“Secepatnya akan kita informasikan terkait data tersebut, soalnya saya baru, sehingga butuh waktu untuk menyiapkan data tersebut,” ujar Trian Turangga kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/5/2021) lalu.

Diketahui, dari penelusuran yang dilakukan, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dengan Nomor: 33C/LHP/XVIII.BDG/05/2019 BPK merekomendasikan Bupati Bogor, agar menginstruksikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menyelesaikan kekurangan Potongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 dalam Anggaran Pembinaan Atlit senilai Rp6.545.063.750.

Sebagaimana diketahui predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemkab Bogor yang diterima 6 kali berturut-turut menjadi catatan atas temuan tersebut di atas.

(Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut).

Sumber      : fwbb
Redaktur    : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren