Tepat Jam 23.59 WIB, KPU Sumenep Resmi Tutup Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak 2024 dengan Diikuti 2 Paslon

Tepat Jam 23.59 WIB, KPU Sumenep Resmi Tutup Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak 2024 dengan Diikuti 2 Paslon

Smallest Font
Largest Font

SUMENEP I LIPUTAN12 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menutup secara resmi pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB Resmi di Tutup.

Penutupan pendaftaran tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua KPU Sumenep Nurus Syamsi, yang didampingi Komisioner KPU lainnya.

Ketua KPU Sumenep Nurus Syamsi menyampaikan bahwa selama 3 (Tiga) hari pendaftaran mulai tanggal 27 - 29 Agustus 2024 dan hingga sampai dengan pukul 23.59 WIB hanya ada 2 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang melakukan pendaftaran ke KPU.

"Hingga saat ini sampai dengan pukul 23.59 WIB tidak ada lagi tambahan pendaftar. Oleh karena itu, dengan ucapan Alhamdulillah KPU Sumenep menyatakan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dalam Pilkada Serentak tahun 2024 dinyatakan ditutup," Ucapnya.

Kedua pasangan tersebut yaitu Achmad Fauzi Wongsojudo – Imam Hasyim yang diusung oleh 10 partai, diantaranya PDI-P, PKB, Demokrat, PAN, Hanura, PKS, PBB, Gerindra dan juga Nasdem.

Sementara pasangan calon Ali Fikri – Unais Ali Hisyam, yang diusung oleh PPP, PKN, Gelora, PSI, dan Partai Ummat.

Pihaknya menyampaikan, penerimaan berkas tersebut tidak dicukupkan saja pada pendaftaran ini. Akan tetapi masih melewati proses pemeriksaan oleh tim dari KPUD setempat.

“Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep ada dua alur, setelah melakukan proses verifikasi secara langsung, nanti secara lebih rinci berkas akan dimasukkan ke aplikasi Silon, apakah ada masalah atau tidak, namun pada prinsipnya dapat kami sampaikan bahwasannya berkas tersebut lengkap,” Terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, semua sudah sesuai dengan peraturan KPU, sehingga kedua pasangan ini resmi diterima sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.

Selanjutnya, Nurus Syamsi menyampaikan bahwa, setelah tahapan pendaftaran pencalonan akan ada proses tes pemeriksaan kesehatan.

Pihaknya juga meminta agar semua bakal Palson diharapkan terus berkoordinasi dengan KPU Sumenep untuk pemeriksaan kesehatan.

Di mana, untuk penyetoran berkas pemeriksaan kesehatan diminta selambat-lambatnya tanggal 2 September 2024 mendatang.

“Untuk yang pemeriksaan kesehatan ini akan ditaruh di Rumah Sakit Angkatan Laut (RS AL) Surabaya,” Paparnya.

Kemudian, usai pemeriksaan kesehatan ada tahapan pemeriksaan administrasi berkas-berkas bakal Paslon.

Pihaknya menjelaskan, bahwa ada dua poin berkas bakal Paslon yang harus diteliti. Pertama syarat pencalonan, kedua syarat calon.

“Setelah ini tim yang mengurusi pencalonan dan syarat calon akan tetap selalu berkoordinasi agar nanti mendapatkan tanda terima berkas dan berita acara,” ujar dia.

Ia berharap, untuk pilkada tahun ini berjalan dengan lancar dan damai, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sumenep.

Dengan ditutupnya pendaftaran tahapan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada tahun 2024, Ketua KPU Sumenep menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran tahapan pendaftaran pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep tahun 2024.

"Atas nama KPU Kabupaten Sumenep mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya  kepada semua pihak yang sudah ikut mensukseskan tahapan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang diantaranya dari Polres Sumenep, Kodim 0827/Sumenep, Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan, serta seluruh stakeholder yang terlibat dalam proses tahapan pendaftaran atas bantuan dan partisipasinya dalam tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep sehingga dapat berjalan dengan lancar sukses dan aman," Tandasnya.

Editors Team
Daisy Floren