Tengarai Kades Korup, Warga Nahi Sulabesi Barat Palang Kantor Desa

Tengarai Kades Korup, Warga Nahi Sulabesi Barat Palang Kantor Desa

Smallest Font
Largest Font

LIPUTAN12.ID|KEPSUL – Sejumlah Warga telah melakukan pemboikotan terhadap kantor Desa Nahi Kecamatan Sulabesi Barat. Pemboikotan berdasarkan hasil dari hering besama Sekretaris Daerah (Setda) Safrudin Sapsuha, dan beberapa pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Kepulauan Sula di ruang rapat Setda Kepsul, pada Senin (13/01/2020) lalu.

Warga melakukan pemboikotan kantor desa Nahi dikarenakan Kepala Desa Nahi, Arham Buamona tidak pernah berada di tempat selama satu tahun terakhir, sehingga aktivitas pemerintahan desa mandul.

Perwakilan Masyarakat Desa Nahi, Sardi Umafagur menyampaikan, kepala desa Nahi Arham Buamona juga diduga telah menggelapkan anggaran Dana Desa (DD) dan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 sampai dengan tahun 2019.

“Selain itu, kepala desa juga diduga telah melakukan kasus amoral sehingga masyarakat merasa malu dan naik pitam,” ungkap Sardi Umafagur kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

“Dalam pemboikotan kantor desa ini, lanjut Sardi, dilakukan bukan hanya sepihak, tetapi kurang lebih 75% masyarakat desa nahi yang telah bersepakat untuk melakukan pemboikotan Kantor desa nahi berdasarkan kepala desa yang saat ini tidak pernah berada di tempat. Beliau tidak di nahi tapi beliau berada di Kota Sanana, sehingga kami masyarakat mengambil langkah ini dengan tujuan untuk ada perhatian serius dari pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sula,” jelas Sardi.

Ditambahkannya, sesuai dengan janji Pak Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Sula, Inspektorat membentuk TIM untuk turun dan melakukan audit di desa nahi. Kami berharap kepada pihak instansi terkait dalam hal ini inspektorat agar melakukan audit pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 terakhir, sehingga kami masyarakat desa nahi merasa puas dengan kinerja kepala desa.

“Kami Masyarakat desa nahi juga berharap kepada Inspektorat saat audit nanti benar-benar profesional sesuai peraturan yang berlaku serta transparansi kepada masyarakat. Jangan sampai dugaan kami bisa menjadi benar bahwa pihak Inspektorat akan bermain mata dengan Kepala Desa demi keselamatan kepala desa seperti tahun-tahun kemarin,” harap Sardi.

Reporter: Lutfi Teapon

Editors Team
Daisy Floren