Tanggapi Keluhan Masyarakat, Sistem Pelayanan Online BPN Kab. Bogor Bakal Ditingkatkan

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Sistem Pelayanan Online BPN Kab. Bogor Bakal Ditingkatkan

Smallest Font
Largest Font

Foto: Sepyo Achanto, S.H., M.H., Kepala Kantor (Kakan) Agraria Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

LIPUTAN12.ID|BOGOR – Kepala Kantor (Kakan) Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto, S.H., M.H., mengungkapkan akan segera melakukan monitoring dan evaluasi (monev) mengenai sistem layanan online, sehingga mutu pelayanan di kantor BPN Kabupaten Bogor berjalan lancar. Menurutnya, ini kita lakukan atas dasar adanya keluhan dari masyarakat pemohon.

“Monitoring dan evaluasi jalannya pelayanan pendaftaran melalui online diagendakan untuk meningkatkan mutu pelayanan agar bisa berjalan lancar, sehingga yang dikeluhkan oleh para pemohon segera teratasi,” ungkap Sepyo Achanto, Sabtu (11/4/2020), seperti dilansir dari laman media bogorupdate.com.

Dirinya mengakui bahwa, penempatan petugas yang ahli atau menguasai Informatika dan Teknologi (IT) di ruang loket pendaftaran untuk memberikan panduan dan penjelasan mengenai tata cara pendaftaran online, memang saat ini belum maksimal.

“Insya Allah, setelah pandemi Covid-19 nanti berlalu, maka kami akan melakukan apa yang dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya mengenai petugas IT yang akan melayani pendaftaran online,” jelas Sepyo.

Lebih lanjut Sepyo mengatakan, bahwa pihaknya telah mengagendakan dan akan melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor pada hari Senin (14/4/20) nanti.

“Salah satu agendanya adalah monitoring pelaksanaan online untuk mengetahui kendala-kendalanya dan langkah apa saja untuk mengatasinya,” terangnya.

“Dengan Rapim itu, diharapkan pelayanan online kedepan bisa membuat nyaman bagi pengguna layanan melalui website kami, baik perorangan, badan hukum, PPAT dan semua stakeholder,” kata Sepyo menambahkan.

Masih kata Sepyo, sebelumnya Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor telah memberlakukan pendaftaran layanan pertanahan dengan sistem online sejak tanggal 21 Maret 2020 lalu, dan melakukan “Physical Distancing” sebagai upaya mengantisipasi dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

“Namun dalam pelaksanannya ternyata masih menimbulkan banyak keluhan dari para pemohon. Pada umumnya mereka mengaku kesulitan untuk mengakses website layanan online BPN Kabupaten Bogor, karena tidak adanya petugas yang memandu dan menjelaskan bagaimana tata cara untuk mendaftar melalui online,” tuturnya. **

Redaksi

Editors Team
Daisy Floren