Tahun 2020, Pemkab Bogor Naikan Upah Pesapon

Tahun 2020, Pemkab Bogor Naikan Upah Pesapon

Smallest Font
Largest Font

LIPUTAN12.ID|BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor di Tahun 2020 akan menaikan upah para Pesapon (Petugas penyapu jalanan). Menurut Bupati Bogor Ade Yasin, kenaikan upah kita lakukan selain sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pesapon, juga sebagai wujud rasa terima kasih dan apresiasi bagi para pesapon.

“Upah pesapon yang awalnya 40 ribu rupiah, kita naikan menjadi 50 ribu rupiah, sedikit demi sedikit kita naikan, yang penting ada kenaikan,” demikian disampaikan Ade Yasin saat Dialog dengan para Pesapon dari jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, di Taman Tegar Beriman Cibinong, Jumat (27/12/2019) kemarin.

“Di samping itu, kita juga berikan uang jaminan kesehatan sebesar 100 ribu rupiah perbulan, walaupun kita tahu puskesmas dan RSUD sudah gratis, tapi uang jaminan kesehatan ini memang sudah saya alokasikan,” sambung Bupati.

Ditambahkannya, peningkatan kesejahteraan dan jaminan kesehatan adalah bentuk penghargaan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada para pesapon. Namun, penghargaan kepada para pesapon tentunya harus dibarengi dengan rasa tanggung jawab dan etos kerja yang tinggi.

“Pesapon, menurut Bupati, adalah garda terdepan dalam menjaga kebersihan Kabupaten Bogor. Para pesapon harus merasa bangga sudah berbuat untuk Kabupaten Bogor, sehingga dengan rasa bangga itu akan menumbuhkan rasa tanggung jawab,” tandasnya.

Politisi PPP ini pun mengimbau masyarakat untuk menghargai pesapon dengan tidak membuang sampah sembarangan. Para pesapon sering dipandang sebelah mata, padahal peran mereka sangat penting bagi kehidupan sebuah kota atau kabupaten. Para petugas ini bekerja hampir tanpa mengenal waktu.

“Untuk itu, saya mengajak kepada masyarakat agar menghargai para petugas kebersihan ini dengan cara membuang sampah pada tempatnya,” pungkas Ade Yasin.

Redaksi

Editors Team
Daisy Floren