Soroti Rencana Bimtek Mewah Para Kades di Bandung, Ketua KANNI Bogor: APH Harus Mengawasi

Soroti Rencana Bimtek Mewah Para Kades di Bandung, Ketua KANNI Bogor: APH Harus Mengawasi

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor ikut menyoroti soal rencana kegiatan bimbingan teknis bagi 416 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bogor bertemakan Penyuluhan Hukum, dan Pengelolaan Keuangan Desa, pada 17-20 Desember 2023 di Ibis Bandung Trans Studio Hotel, Jawa Barat.

Kegiatan Bimtek itu digelar oleh Yayasan Meraki Management Indonesia Cianjur dimana para Kades yang akan ikut serta giat tersebut masing-masing dikenakan anggaran sebesar 10 juta rupiah.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor Haidy Arsyad mengungkapkan, kegiatan bimtek tersebut telah menuai sorotan pro dan kontra publik karena biaya kegiatan tersebut bernilai puluhan juta rupiah, sementara manfaatnya diragukan.

“Memang sempat menuai kritikan, bahkan ada juga sebagian Kades yang sedikit keberatan atas kegiatan yang terkesan terlalu dipaksakan itu,” ungkap Haidy Arsyad, Jum’at (15/13/2023).

Meski demikian, Haidy mengaku jika dirinya mendukung kegiatan tersebut terlaksana asalkan pihak penyelenggara bimtek memiliki kompetensi dan secara legalitas bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Pada intinya kami tetap mendukung acara tersebut agar tetap digelar, tapi dengan catatan bahwa penyelenggara memiliki integritas lalu ada manfaatnya bagi kepala desa. Karena selama ini giat-giat seperti ini, kebanyakan hanya menghamburkan uang,” jelasnya.

Haidy meminta, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bupati Bogor untuk dapat mengawasi agar pelaksanaan Bimtek bisa berjalan efektif sesuai kebutuhan pemerintahan tingkat desa.

“Namun jika kegiatan ini tidak efektif, maka APH maupun Bupati Bogor harus berani mengambil kebijakan tegas untuk menyetop kegiatan Bimtek ke depan nya,”‘ tandas Haidy.

Terpisah, Ketua Umum KANNI Ruswan Efendi mengatakan bahwa secara prinsip KANNI mendukung program tersebut karena itu suatu kegiatan yang sangat penting buat para Kades dan APDESI di Kabupaten Bogor.

Pasalnya, memang banyak sekali para kades terjerat dengan persoalan hukum yang kemudian seharusnya menjadi tanggungjawab dari semua pihak untuk memberikan pemahaman dan edukasi bagi para kepala desa.

“Dalam konteks kelembagaan KANNI hanya perlu mengingatkan jika semua pihak harus taat pada aturan hukum,” bebernya.

Ia memaparkan, karena giat itu bimtek tentang hukum, tentunya semua pihak harus paham bahwa pelaksanaannya juga harus berdasarkan asas hukum dan tidak boleh ada maladministrasi. Sebab dalam konteks pemerintahan yang baik tentu harus taat asas hukum.

Ruswan menambahkan, prinsipnya kegiatan ini sangat luar biasa dan siapapun penyelenggaranya tidak menjadi persoalan, yang penting kegiatan tersebut memang diatur secara korelasi dengan UU yang berlaku.

Selain itu, Ruswan mengingatkan agar jangan juga memaksakan kehendak agar semua kades membayar dan tidak pula menjadi sebuah agenda bancakan atau mungkin kepentingan tertentu dalam konteks meraup keuntungan.

“Fenomena yang terjadi kita mendengar, kegiatan tersebut ada intimidasi, ada ancaman atau mungkin ada hal-hal lain terkait dengan oknum-oknum tertentu, sehingga kegiatan ini agak menimbulkan polemik pro dan kontra di publik, apalagi sampai menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Ruswan.

Ia berharap agar stakeholder harus lebih selektif lagi dalam pelaksanaan giat ini. Jangan sampai menghamburkan uang, hanya untuk kepentingan orang – orang tertentu yang kemudian berdampak efek hukum kepada pihak pemerintah desa.

“KANNI juga melaksanakan program yang sama, hanya bedanya yang kami lakukan pembinaan hukum ke bawah.
Kegiatan KANNI ini sudah berjalan di beberapa kecamatan, dengan harapan bisa jadi sinergi dengan semua pihak terkait di Kabupaten Bogor,” tukasnya.***

Editors Team
Daisy Floren