Soroti PPDB SMA Negeri 1 Gunung Putri, Presidium Bogor Timur Sebut KCD Pendidikan Wilayah 1 Jawa Barat Lemah
BOGOR – Presidium Bogor Timur turut menyoroti polemik PPDB di SMA Negeri 1 Gunung Putri Desa Bojongnangka Kecamatan Gunung Putri, yang sempat ramai di pemberitaan terkait polemik dugaan kejanggalan data tersebut.
“Saya kira SMA Negeri atau SMK Negeri di Gunung Putri maupun lainnya di Kabupaten Bogor, memang perlu direhabilitasi instrumennya, termasuk Dinas terkait yakni Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 1 Jawa Barat,” kata Ketua Presidium Bogor Timur, Alhafiz Rhana, Sabtu (29/7/2023).
Menurut Hafiz, ini disebabkan setiap tahun yang ada saja persoalan mencuat baik soal permainan uang pendaftaran, sostem yang titip-titip calon murid dan juga aneka ragam biaya fiktif.
“Contoh juga di SMA Negeri 2 Cileungsi dan SMA Negeri 1 Cileungsi yang juga pernah Viral sebelum tahun ini. Kini geser ke SMA Negeri 1 Gunung Putri,” jelasnya.
Dia berharap, persoalan ini dapat segera teratasi, dan jika dimungkinkan pihaknya melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor Timur untuk siap membantu warga yang memang merasa dicurangi.
“Kami akan siap membantu warga yang memang membutuhkan bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum Bogor Timur,” paparnya.
Senada, Ketua LBH Bogor Timur, Jamal yang merespon isu tentang sistem penyelenggaraan pada Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) setiap tahun ajaran baru di Kabupaten Bogor, baik tingkat SMA maupun SMK Negeri, membuat pihaknya juga turut prihatin. Iapum meminta agar pemerintah mengevaluasi sistem tersebut.
“Saya minta pemerintah meninjau ulang PPDB sistem zonasi. Karena selama ini banyak terjadi polemik, seperti saat ini,” tegas Jamal.
Menurut Jamal, sistem penerimaan murid baru atau PPDB, dengan cara ini diduga banyak di manfaatkan oleh para oknum pihak sekolah untuk mencari keuntungan pribadi. Baik itu yag masuk kategori keluarga kurang mampu, zonasi maupun kategori lainnya.
“Saya menilai sistem ini memberikan peluang untuk melakukan kecurangan. Hal seperti ini dari berita yang banyak beredar, bukan hanya di kabupaten Bogor terjadi hal seperti ini, namun juga banyak terjadi juga di kabupaten lainnya yang ada di Jawa barat,” katanya.
Jamal memaparkan, suatu contoh di Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, ada lebih dari 50 siswa yang dicoret akibat polemik PPDB yang diduga melanggar tersebut. Kemudian juga di wilayah Kabupaten lainnya yang ada di Jawa Barat. Karena setelah diverifikasi, adanya dugaan melakukan kecurangan atau manipulasi data.
“Maka dari itu, saya mengusulkan dan berharap kepada pemerintah pusat, agar aturan PPDB dengan sistem zonasi ini di tinjau ulang,” tutupnya.
Sementara itu, Aburanto selaku Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 1 Kabupaten Bogor Jawa Barat, hingga kini belum juga bisa memberikan keterangannya usai dikonfirmasi melalui ponselnya.***