Soroti Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Ketua DPRD Kota Bogor: Kita Hormati asal Tertib, Damai dan Tidak Anarkis

Soroti Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Ketua DPRD Kota Bogor: Kita Hormati asal Tertib, Damai dan Tidak Anarkis

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | liputan12 – Gelombang aksi demonstrasi dari elemen kemahasiswaan dan masyarakat di berbagai daerah mengguncang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) beberapa hari belakangan ini. Salah satunya terjadi di Kota Bogor, di mana ribuan mahasiswa menggelar aksinya pada 08 April 2022 dan juga pada 09 April 2022 kemarin.

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tuntutan yang sama ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di antaranya, menolak keras wacana perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu dan wacana tiga periode.

Kedua, menuntut Presiden Jokowi untuk mengeluarkan pernyataan resmi terkait penolakannya terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu dan wacana 3 periode.

Ketiga, menuntut dan mendesak segera Presiden Jokowi untuk mencopot Menteri Perdagangan dan segera mengambil langkah preventif untuk memastikan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat Indonesia.

Keempat, menuntut dan mendesak Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU-IKN dengan mempertimbangkan dampak kerusakan ekologis dan kemungkinan konflik agraria lainnya.

Kelima, menuntut dan mendesak Pemerintah Pusat untuk menurunkan harga BBM non-subsidi dan memastikan ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat Indonesia.

Terakhir, mendesak Pemerintah Pusat untuk membatalkan kenaikan PPN dikarenakan kenaikan PPN akan menyebabkan kenaikan harga bahan pokok kebutuhan masyarakat.

Bahkan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi besar-besaran pada Senin 11 April 2022 besok, di depan Istana Negara, Jakarta.

Menanggapi gelombang aksi dengan beberapa tuntutan yang tertuju pada Presiden Jokowi tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyampaikan dalam negara demokrasi, aksi unjuk rasa adalah sesuatu yang wajar dan bagian dari dinamika masyarakat untuk menyuarakan suara hatinya.

“Ya, aksi demonstrasi dijamin oleh UU. Setiap warga negara berhak berpendapat sekaligus juga bersuara, selama disampaikan dalam koridor hukum dan norma yang berlaku di negara kita,” ungkap Atang Trisnanto, seperti dikutip dari kabarindoraya.com, Minggu (10/4) malam.

“Jadi, kita hormati dan apresiasi aksi penyampaian pendapat selama tetap dilakukan dengan tertib damai dan tidak anarkis.” Mudah-mudahan suara kritis ini tetap menjadi ciri dan nafas dari para mahasiswa Indonesia,” imbuhnya.

Politisi PKS ini, juga mengkoreksi apa-apa yang dianggap tidak tepat. Menjaga demokrasi dan menghormati konstitusi kita.

“Kita juga apresiasi kepada pihak aparat keamanan yang telah menjaga suasana aksi elemen masyarakat dengan sabar dan tetap menjaga kondusivitas. Semoga Bogor tetap aman, tertib dan kondusif,” tutupnya.

Editor                    : Lekat Azadi
Copyright © liputan12.id 2022

Editors Team
Daisy Floren