Soal Pergantian Sekwan dan Pilkades, DPRD Kepsul Bentuk Pansus

Soal Pergantian Sekwan dan Pilkades, DPRD Kepsul Bentuk Pansus

Smallest Font
Largest Font

LIPUTAN12.ID|KEPSUL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara menggelar rapat pembentukan Panitia khusus (Pansus) interplasi untuk membahas soal pergantian Sekretaris dewan (Sekwan) dan penundaan pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak.

M. Natsir Sangadji selaku ketua pansus interplasi menyampaikan, dengan masalah ini, teman-teman pansus sepakat untuk berkonsultasi ke pusat/jakarta, karena pengangkatan sekwan ini SK pejabat (Pj) bukan SK Pelaksana tugas (Plt).

“Kalau SK Plt. maka memungkinkan untuk masuk DPRD, karena sekwan ini menjabat Plt di salah satu bidang di lingkup pemda dan Plt sekwan,” ujar M. Natsir Sangadji kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Menurut ketua Komisi I ini, secara prosudur, pelantikan sekwan kemarin itu ada kesalahan, karena dilantik sebagai pejabat, sehingga pansus ini dibentuk untuk menganulir SK pejabat menjadi SK Plt.

“Disamping Plt ini, baru pemda mengusulkan tiga nama untuk dibahas di tingkat pimpinan DPR, sehingga dari fraksi-fraksi ini menyetujui yang mana. Jadi sekwan sekarang belum definitif masih Plt. Jika kalau Plt maka harus mengikuti prosudur,” tegasnya.

Dikatakannya, langkah interplasi tetap dilakukan karena mekanisme pergantian sekwan dan penundaan pilkades ini materinya sudah ada, tapi saya selaku ketua pansus belum menyampaikan secara terbuka.

“Terkait pilkades materi yang paling fatal yaitu terkait dengan salah satu kepala Desa di Desa Naflo karena sudah empat tahun menjabat kepala desa tapi non PNS. Itu materi fatal yang akan kami sampaikan ke pemerintah daerah karena di dalam Republik ini tidak ada undang-undang yang mengatur tentang pejabat kepala desa dari non PNS,” tukasnya.

Politisi Gerindra ini juga menyampaikan, penundaan pilkades ini harus pemda menyampaikan secara terbuka terhadap publik bahwa penundaan tersebut dengan alasan A B C D sehingga masyarakat tau siapa yang tidak ingin melaksanakan pilkades

“Interplasi ini dibentuk agar pemda memberikan jawaban terbuka kepada DPR, sehingga ini tidak menjadi bola panas untuk masyarakat. Jangan kepala dinas A bicara lain bupati bicara lain,” tutup M. Natsir.

Reporter: Lutfi Teapon

Editors Team
Daisy Floren