Soal Kasus Dugaan Korupsi di LPEI, CBA Dorong Kejagung dan KPK Bentuk Satgas Khusus

Soal Kasus Dugaan Korupsi di LPEI, CBA Dorong Kejagung dan KPK Bentuk Satgas Khusus

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA | LIPUTAN12 - Menyoroti kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Center for Budger Analysis (CBA) mengingatkan pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang terdiri dari para ahli dan profesional di bidangnya.

Menurut Koordinator CBA Jajang Nurjaman, Satgas ini harus memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menyelidiki, menuntut, dan mengadili pelaku korupsi dengan cepat dan efektif.

"Satgas ini juga harus dilengkapi dengan sumber daya manusia yang berkualitas, termasuk ahli hukum, auditor keuangan, dan penyidik yang terlatih dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang kompleks," kata Jajang Nurjaman dalam rilis tertulisnya, Selasa, 26 Maret 2024.

"Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan, adil, dan berintegritas," sambungnya.

Jajang Nurjaman mengatakan, adalah hal yang mengkhawatirkan melihat perdebatan publik atas siapa yang seharusnya menangani kasus ini. Meskipun KPK telah memulai penyelidikan sejak Mei 2023, Kejagung juga telah lama menangani kasus ini sejak 2021.

"Namun, kami percaya bahwa keterlibatan KPK dan Kejagung secara bersama-sama akan memperkuat upaya penegakan hukum terhadap kasus ini," kata dia.

Jajang menambahkan, kasus dugaan korupsi di LPEI merupakan bukti nyata dari ketidakpatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi yang merugikan negara. Kerugian negara yang mencapai Rp2,6 triliun merupakan pukulan bagi perekonomian dan keuangan negara.

Kami meminta agar Satgas ini bekerja secara independen, tanpa intervensi politik atau tekanan dari pihak manapun. KPK dan Kejagung harus menunjukkan komitmen mereka untuk memberantas korupsi dengan mengkoordinasikan upaya penegakan hukum, membagi informasi, dan saling mendukung satu sama lain.

Sebagai pengamat anti korupsi, lanjut Jajang Nurjaman, kami siap mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, KPK, dan Kejagung dalam menangani kasus korupsi di LPEI. Keberhasilan dalam memberantas korupsi merupakan kunci bagi terwujudnya tata pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Indonesia.

"Kami mendesak pemerintah, KPK, dan Kejagung untuk segera membentuk Satgas khusus dalam menangani kasus dugaan korupsi di LPEI, sebagai wujud komitmen mereka untuk melawan korupsi dan melindungi keuangan negara," tutupnya.***

Editors Team
Daisy Floren