Sikapi Konflik Agraria Gersik Putih, FPKB Layangkan Surat Pembentukan Pansus kepada Pimpinan DPRD Sumenep
SUMENEP – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan pembentukan pansus kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk menyelasaikan konflik lahan di Desa Gersik Putih.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep, M. Muhri mengaku, bahwa beberapa minggu yang lalu udah berkirim surat kepada pimpinan DPRD, terkait kasus di Desa Gersik Putih, yang sampai saat ini belum ada penyelesaian konkrit dari Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, persoalan di Gersik Putih ini, konflik sesama warga dimana laut tersebut sudah terbit SHM, sehingga warga yang memiliki SHM itu berhak untuk menggarap lahan tersebut.
“Sementara warga yang notabennya lahan itu sebagai matapencahariannya, sehingga jika lahan itu digarap lahan pegaraman, maka warga sudah tidak bisa bekerja lagi, bahkan meminta lahan itu seperti semula lagi untuk tidak direklamasi,” katanya, saat ditemui usai rapat, Kamis (24/8/2023).
“Bahkan sampai detik ini belum ada solusi,” timpalnya.
Tak hanya itu, kata Muhri, selain FPKB ada juga fraksi partai lain yang sudah mengirim surat kepada pimpinan DPRD Sumenep dengan tujuan yang sama.
Ia pun sangata berharap ada fraksi yang lain ikut mendukung hal ini, agar konflik ada titik temu.
“Alhamdulillah, dari kemarin kami sudah berkonfimasi dengan fraksi PPP. Bahkan ppp juga ikut andil dengan proses penyelasian kasus ini, berharap fraksi yang lain juga bisa mendukung dalam upaya merekonsiliasi agar konflik ini cepat selesai,” tandasnya.
Di samping itu, Ia menduga ada yang janggal terkait konflik Gersik Putih, sebab hingga sampai saat ini belum ada penyelesaian.
“Disana memang ada yang janggal, maka perlu pihak-pihak untuk di ajak diskusi, dan kemudian ada proses penyelesaian,” pungkasnya.