Siap Beri Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkab dan Kejari Sumenep Jalin Kerjasama

Siap Beri Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkab dan Kejari Sumenep Jalin Kerjasama

Smallest Font
Largest Font

SUMENEP I LIPUTAN12 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Provinsi Jawa Timur dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) berkomitmen untuk bersinergi dalam penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

“Kami mengharapkan dengan perjanjian kerja sama ini membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Sumenep utamanya dalam bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton, Kamis, 4 Juli 2024.

Manakala ada permasalahan hukum perdata dan TUN yang dihadapi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk kebutuhan pendampingan dan bantuan hukum telah tersedia guna membantu menyelesaikannya.

Menurutnya, kerjasama ini mencakup bidang hukum perdata yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lain,  untuk menangani permasalahan di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan pemerintah daerah.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan kerja sama ini menjadi momentum untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta transparan,” terangnya.

Kemudian, kerjasama tersebut dibuktikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang hukum perdata antara Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Kejaksaan Negeri Sumenep sudah menandatangani perjanjian kerja sama dan kesepakatan bersama terkait layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang meliputi pelayanan konsultasi hukum, pelayanan tilang, pelayanan ambil barang bukti, pelayanan surat izin besuk tahanan, serta pelayanan pengaduan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Sumenep Sigit Waseso menyatakan, pihaknya dengan PKS ini siap melakukan pendampingan bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pelayanan hukum perdata.

Sehingga, kata dia, kerjasama tidak hanya sebatas seremonial belaka, tetapi bisa bermanfaat secara maksimal bagi pemerintah daerah. 

“Kami mengharapkan dengan kerja sama ini memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mendukung pembangunan di daerah,” pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren