Selama Bulan Ramadhan, Pemkab Sumenep Bagi-Bagi 200 Takjil Gratis Setiap Hari
SUMENEP - Bagi-bagi takjil gratis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan berlangsung selama sebulan Ramadhan penuh.
Kegiatan itu karena masuk dalam rangkaian Kalendar Event Sumenep tahun 2024, yang dilakukan setiap hari saat menjelang buka puasa.
Kepala Disbudporapar Sumenep Mohammad Iksan mengaku, kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran serta kepedulian Pemkab Sumenep terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Sementara, kata dia, untuk takjil gratis yang dibagikan setiap harinya, sebanyak 200 porsi, terdiri dari roti, air mineral gelas mini, kurma, snack serta menu takjil lengkap.
Untu tempatnya, menurut Iksan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi. Lokasi yang sudah dilakukan, depan Masjid Jamik dan Kantor Bupati Sumenep.
“Semoga dengan ini mampu meringankan beban masyarakat untuk berbuka puasa sebagaimana harapan Bapak Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo,” katanya, Selasa (19/03/2024).
Lanjut ia menyampaikan, untuk bagi-bagi takjil akan terus dilakukan selama bulan suci Ramadhan 2024. Dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan.
Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk menjadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum melatih kesabaran, berlomba-lomba dalam kebaikan, dan meningkatkan ibadah, baik di masjid maupun di rumah.
“Kami ingin bulan Ramadan ini menjadi momentum memperkuat kesabaran, kebaikan, ibadah dan menolong fakir miskin,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi membenarkan, jika selama bulan suci ramadhan Pemkab Sumenep akan terus membagikan takjil gratis setiap hari.
“Sebanyak kurang lebih 200 takjil gratis berupa makanan dan minuman siap saji akan dibagikan kepada masyarkat,” bebernya.
Dengan begitu, ia berharap, kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat.“Semoga kepedulian yang ditunjukan Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat memberikan maslahat bagi masyarakat luas,” harapnya.
Untuk diketahui, untuk bagi-bagi takjil gratis yang dilakukan yaitu bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, serta kecamatan.