Sekda Kabupaten Pesawaran Ingatkan OPD Tidak ada Pemutusan Langanan Surat Kabar Koran
PESAWARAN | LIPUTAN12 – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran Wildan akan menegur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan pemutusan koran pada tahun 2023.
“Saya tegaskan, untuk anggaran belanja media atau langanan koran tidak ada pemutusan atau pemberhentian. Mungkin hanya miskomunikasi saja dengan OPD,” kata Wildan saat dihubungi melalui telpon selulernya, Kamis, 5 Januari 2023.
Dirinya juga menjelaskan, media adalah mitra pemerintahan kerena segala sesuatu informasi pembangunan ini berasal dari media, sehingga pemerintah harus kerja sama dengan media.
“Apabila ada OPD yang memutuskan atau menolak langanan koran, saya akan tegur kerena media mitranya pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Pesawaran saat di hubungi mealaui telpon selulernya mengatakan, apabila OPD yang yang ada di Kabupaten Pesawaran ini menolak langanan koran itu sangat salah.
“Peran media dalam suatu daerah sangatlah penting, dalam rangka publikasi pencapaian program di masing-masing dinas, kerena masyarakat tau kinerja OPD melalui media, kalau OPD tidak bekerja sama dengan media, bagaimana masyarakat tau hasil kinerja OPD tersebut,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pada tahun 2023 memang adanya efesiensi anggaran di setiap OPD. Namun tidak serta merta menghapus anggaran publikasi.
“Kami bersama dengan pak Sekda sudah melakukan pengecekan disetiap OPD, dan anggaran publikasi memang sudah ada, mungkin informasi tersebut belum terinfokan pada jajaran yang ada dibawah,” tandasnya.
“Kami juga berharap, kawan kawan media harus bersikap sportif sesuai dengan MoU, kalau dia media harian ya dikirim setiap hari, jangan media harian ngantarnya seminggu sekali, bagaimana kami membayarnya,” katanya.