Sebar Berita Hoax, Seorang Wartawan di Maluku Utara Dilaporkan ke Polisi

Sebar Berita Hoax, Seorang Wartawan di Maluku Utara Dilaporkan ke Polisi

Smallest Font
Largest Font

LIPUTAN12.ID|KEPSUL – Merasa dirugikan, seorang wartawan Malut Post Biro Sula berinisial IS, melaporkan RT yang juga seorang wartawan dari media Lensapos Biro Sula ke Polres Kabupaten Kepulauan Sula, terkait pemberitaan yang menyatakan bahwa IS telah berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 setelah melalui riwayat perjalanan dari kota Ternate ke Kepulauan sula.

Tim kuasa hukum pelapor (IS), Rasman Buamona yang didampingi ketua Tim Kuswandi Buamona menyampaikan bahwa, penyebaran berita bohong (hoaks) yang dilakukan oleh RT, telah menimbulkan kerugian nama baik terhadap kline kami yang juga seorang wartawan media lokal malut post.

“Berita hoaks ini terkait dengan saudara terduga yang kami laporkan RT yang menulis (membuat berita) tentang kline kami,” ungkap Rasman Buamona saat ditemui awak media di Warkop Fina Gahu Desa Fagudu, Jumat (17/4/20/20).

Padahal kata Rasman, ODP itu adalah kesimpulan dari tim gugus Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sula dari tim medis yang memeriksa kline kami saat turun dari kapal.

“Jadi, seharusnya sejak diperiksa saat turun dari kapal sampai di gugus itu barulah kesimpulan itu muncul, tapi diperiksa sampai selesai sampai pulang ke rumah pun kline kami sehat tidak ada gejala apa-apa,” tukas Rambo sapaan akrabnya.

Menurut Rambo, berita hoaks yang disampaikan oleh media Lensapos, telah mengakibatkan tiga hal, sebagai berikut:
1. Berita ini mendiskualifikasi status atau kejelasan kerja-kerja gugus Covid-19 kabupaten Kepulauan Sula, yang pada akhirnya menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap gugus karena berita tentang ODP tidak keluar dari gugus.

2. Akibat dari berita hoaks yang disebarkan ini, kami mengalami kerugian karena telah membuat kepanikan terhadap keluarganya, menyebabkan keluarganya kepikiran, khusus ibunya.

3. Bahwa pengaduan ini, menjadi penting diragukan, selain orang terpukul saat tercemar nama baiknya, ini juga mau mendidik dari pihak manapun untuk tidak boleh menyampaikan berita bohong (Hoaks) di keadaan darurat seperti ini.

Reporter: Lutfi Teapon

Editors Team
Daisy Floren