Satpol PP Sumenep Gelar Panggung Kreasi dalam Rangka Beri Penyadaran kepada Masyarakat tentang Bahaya Rokok Ilegal
SUMENEP | LIPUTAN12 – Satpol PP Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar panggung kreasi sebagai sarana atau sosialisasi dalam memberantas rokok ilegal.
Acara yang digelar di tengah alun-alun kota tersebut sukses menyedot animo masyarat, serta acara yang sumber dananya dari anggaran DBHCHT tahun 2023 itu dihadiri dari pihak perwakilan Bea Cukai Madura.
Kepala Satpoll PP Sumenep Achmad Laili Maulidy mengatakan, bahwa panggung kreasi ini sengaja digelar sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan peredaran rokok Ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep.
“Pemilihan panggung kreasi sangat tepat dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan memberantas rokok ilegal. Sebab, selain kita menghidupkan kesenian, penggung kreasi ini dapat mengedukasi masyarakat tentang rokok ilegal,” katanya, Senin (16/10/2023)
Dengen begitu, Laili berharap, melalui pagelaran panggung kreasi ini sosialisasi berantas rokok ilegal dapat tersampaikan kepada masyarakat Sumenep secara luas.
“Kami minta masyarakat Sumenep untuk mendukung program gempur rokok ilegal dengan tidak membeli rokok ilegal tanpa disertai pita cukai, serta memberikan informasi apa bila ditemukan aktivitas rokok ilegal,” harapnya.
Sementara itu, Humas bea cukai Madura, Tesar Pratama memaparkan, bahwa Bea Cukai Madura tak pernah berhenti ajak masyarakat untuk ikut serta memberantas rokok ilegal di Madura.
“Untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Madura bersinergi dengan Pemkab Sumenep dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Sumenep,” ujarya.
“Pada tahun 2022 yang lalu, Bea Cukai Madura mencatatkan penerimaan cukai sebesar Rp. 622,97 miliar yang sebagian besar merupakan penerimaan dari sektor cukai hasil tembakau,” pungkasnya.