Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Gencar Operasi Yustisi di Jam Malam

Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Gencar Operasi Yustisi di Jam Malam

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menggelar operasi Yustisi PPKM di jam malam, dengan menyasar tempat – tempat keramaian di wilayah Kabupaten Bogor.

Tempat-tempat keramaian yang jadi sasaran operasi yustisi, di antaranya Pasar Ciluar, Hotel M-One, dan Sepanjang Jalur Pakansari menjadi sasaran operasi yang dilaksanakan satgas Covid19 Kabupaten Bogor.

Operasi dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Harun didampingi oleh Dandim 0612/Kabupaten Bogor Letkol Sukur Hermanto dan Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho.

Kapolres Bogor menyatakan, pelaksanaan operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerapan PPKM di kabupaten Bogor sudah berjalan sesuai aturan yang diberlakukan.

Yang tetap menjadi perhatian kami dalam operasi ini, lanjut Kapolres, adalah penerapan protokol kesehatan serta pembatasan kegiatan masyarakat dan para pelaku usaha di jam malam.

“Di mana para pelaku usaha hanya diperbolehkan melakukan jam operasional hingga pukul 19.00 WIB,” ujar AKBP Harun, Senin (1/2/2021) malam.

Kapolres menambahkan, melalui himbauan – himbau yang diberikan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dari masyarakat itu sendiri dalam menjalankan Protokol kesehatan. Dimana di masa Pandemi Covid-19 ini sudah menjadi kewajiban bagi kita dalam menerapkan pola hidup sehat yaitu dengan disiplin protokol kesehatan.

“Ke depan kita akan terus tingkatkan pemantauan terhadap aktifitas – aktifitas masyarakat di masa PPKM secara langsung, dengan harapan pelanggaran protokol kesehatan ini tidak terjadi lagi. Bila mana kedapatan masih adanya pelanggaran protokol kesehatan, kita akan langsung berikan sanksi tegas baik secara lisan maupun sangsi fisik,” tegas Harun.

Redaktur : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021

Editors Team
Daisy Floren