Sat Resmob Polres Sumenep Amankan Dua Pelaku Curanmor

Sat Resmob Polres Sumenep Amankan Dua Pelaku Curanmor

Smallest Font
Largest Font

LIPUTAN12.ID|SUMENEP – Tim Sat Resmob Polres Sumenep Polda Jatim, pada Jumat (13/12/2019) berhasil mengamankan dua Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Tamedung Kecamatan Batang-batang Kabupaten Sumenep, Madura-Jawa Timur.

Kedua tersangka diketahui berinisial A (32) tahun, warga dusun Sampirongkang, desa Tamedung, kecamatan Batang-batang, dan Ab (28) tahun, warga dusun nangger, Desa kolpo, Kecamatan Batang-batang.

Kronologis kejadian menurut Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, bermula pada hari Senin (9/12) sekira pukul 21.00 wib, sepeda motor merk honda beat milik Abdilah diparkir di teras rumahnya dengan anak kunci menempel di sepeda motornya, di dusun Sampirongkang Barat, desa Tamedung, kecamatan Batang- Batang.

Kemudian pada Selasa (10/12/2019) sekira pukul 01.00 wib, Mudahnan (orang tuanya Abdillah) bangun tidur dan melihat sepeda motornya sudah hilang. Keesokan harinya sekira pukul 07.00 wib, Mudahnan melaporkan kejadian tersebut kepada Kades Tamedung Abd. Basit.

Lalu pada hari Jumat (13/12/2019) sekira pukul 21.00 wib, Kades Tamedung curiga yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut adalah tersangka A. Selanjutnya kades Tamedung memanggil tersangka A, setelah ditanyakan ternyata A mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik Abdillah yang dilakukan bersama-sama dengan tersangka Ab.

Kemudian kepala desa Tamedung memanggil tersangka Ab dan setelah ditanyakan mengaku dan membenarkan bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor milik Abdillah bersama A.

Selanjutnya A dan Ab ditangkap dan diamankan oleh tim Resmob Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Reporter: Imam Kachonk

Editors Team
Daisy Floren