Sat Reskrim Polres Karawang Tangkap 4 Pelaku Curat dengan Modus Pecah Kaca

Sat Reskrim Polres Karawang Tangkap 4 Pelaku Curat dengan Modus Pecah Kaca

Smallest Font
Largest Font

LIPUTAN12.ID|KARAWANG – Empat Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus pecah kaca berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Karawang Polda Jabar.

Kasat Reskrim Polres Karawang dalam keterangannya mengatakan, modus operandi para pelaku dengan cara memecahkan kaca mobil korban dengan alat pemecah kaca lalu mengambil harta milik korbannya.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah melakukan Curat (Pecah Kaca) kurang lebih hampir 40 kali di Wilayah hukum Polres Karawang dan Bekasi,” jelas AKP Bimantoro, S.I.K., S.H., saat menggelar konferensi pers dengan awak media, Senin (3/2/2020) di Mako Polres Karawang.

Menurut informasi yang disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs. Saptono Erlangga Waskitoroso, keempat pelaku masing masing berinisial IY (40) tahun, asal Maluku Utara ditangkap di Purwakarta, RO alias Tukul ditangkap di Kota Bekasi, MS asal Ternate ditangkap di pangkalan serta IR (38) tahun, ditangkap di Bekasi.

Untuk Barang Bukti yang berhasil diamankan, di antaranya berupa 1 unit alat pemecah kaca warna orange, 1 lembar kain warna orange, 1 dompet warna merah milik Ikram, KTP atas nama Ikram, SIM atas nama Ikram, Uang tunai Rp200.000 ribu, 2 lembar mata uang asing @10 Yuan, 3 lembar STNK, 1 HP merk Samsung Gold, 2 HP merk Nokia, 1 HP merk i-cherry, 1 Vape warna hitam, 1 dompet warna hitam, 1 unit Spm Honda CB 150 R warna putih Nopol: T 2882 YG, 1 dompet warna coklat milik Satrio, SIM A dan C atas nama Satrio, 5 kartu ATM, Uang tunai Rp860.000 ribu, 1 HP merk Oppo warna merah, 8 casan Laptop berbagai merk, 10 Harddisk eksternal, 2 mouse, 1 modem bolt, 4 laptop berbagai merk, 4 Notebook berbagai merk, 1 tas slempang Supreme warna hitam, 1 tas slempang warna hitam, 6 topi, 15 tas berbagai ukuran, dan 1 jaket warna hitam serta 2 tas POLO warna hitam.

Redaksi/Bid humas

Editors Team
Daisy Floren