Sat Narkoba Polres Bogor Sita Ribuan Botol Miras Berbagai Merek di Kawasan Puncak
BOGOR|LIPUTAN12 – Sat Narkoba Polres Bogor menjelang libur panjang yang mulai pada 29 Oktober hingga 1 November mendatang melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantipasi peredaran minuman keras (miras) di kawasan Puncak Bogor, Kamis (29/10/2020).
Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya Polres Bogor dalam memberantas peredaran minuman keras yang beredar luas di masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Eka Candra Mulyana mengatakan, sidak yang dilakukan menyasar warung-warung kelontong ataupun sembako pinggir jalan yang terindikasi menjual minuman keras beralkohol pun dilakukan.
“Bagi warung yang terjaring dan kedapatan menjual langsung dilakukan penyitaan terhadap barang bukti minuman keras, dan bagi pemilik warung pun langsung kita amankan,” kata Eka Candra Mulyana.
Beberapa villa yang dicurigai pun, lanjutnya, tidak luput dari pemeriksaan petugas, seperti salah satu villa yang sedang mengadakan acara di kawasan Cisarua puncak berhasil diamankan sebanyak 6 botol minuman keras.
“Secara keseluruhan, total 2.080 botol miras berbagai jenis dan merek berhasil kita sita,” jelas Kasat Narkoba.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan apalagi menjelang liburan panjang ini. Langkah ini juga merupakan upaya polres Bogor memberantas peredaran minuman keras di wilayah kabupaten Bogor,” pungkasnya.
Reporter: Diansyah
Editor : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020