Sambut Putusan MK Relawan Gibran Bogor dan Santri Gelar Do’a Bersama

Sambut Putusan MK Relawan Gibran Bogor dan Santri Gelar Do’a Bersama

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Sejumlah Santri dan Masyarakat beserta Relawan Gibran Rakabuming Raka bernama Grak Indonesia menggelar do’a bersama di Kampung Babakan Lengis, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor pada Jum’at, 9 Oktober 2023.

Salah satu koordinator kegiatan do’a bersama, Ustad Akhmad mengungkapkan bahwa yang dilakukan oleh relawan Grak Indonesia ini untuk keselamatan bangsa, dan juga harapan relawan agar dikabulkannya tuntutan batas umur di bawah usia 40 tahun.

Menurutnya, pemimpin di masa mendatang harus diisi oleh sosok muda yang berkualitas. Sore ini kami berdoa dan bermunajat atas dasar kesadaran hati.

“Ya kami berharap, kita semua yang hadir dan berdoa pada sore ini semoga ada harapan untuk pemimpin muda ke depan, jadi kita berdoa agar semua yang dihajatkan oleh para masyarakat pemuda dikabulkan”, ujar Ustad Akhmad.

Relawan menginginkan semoga doa dan harapan kami terkabul, dan Mas Gibran menjadi pemimpin untuk Indonesia. Mas Gibran sebagai prototipe anak muda yang menjadi rujukan dalam masuknya generasi muda di kancah politik Indonesia.

“Sayangnya iklim demokrasi yang memberi ruang pada anak muda jadi capres dan cawapres, tidak hanya terganjal dalam batasan usia berdasarkan peraturan batasan usia seperti yang tercantum di UU Pemilu no 7 tahun 2017 minimal 40 tahun,” ucapnya.

“Ruang bagi anak muda untuk bisa ikut bursa pemilihan pemimpin Indonesia saat ini masih menemui jalan terjal karena Partai politik beserta strukturnya masih belum ramah menerima anak muda menjadi andalan untuk masuk bursa pemilihan pemimpin Indonesia,” tambahnya.***

Editors Team
Daisy Floren