Sah! Pengurus DPC Hofagi Kabupaten Pringsewu Resmi Terbentuk

Sah! Pengurus DPC Hofagi Kabupaten Pringsewu Resmi Terbentuk

Smallest Font
Largest Font

PESAWARAN – DPC Home Family Tugi (Hofagi) Kabupaten Pringsewu resmi terbentuk, SK Kepengurusan Organisasi yang mewadahi tukang gigi itu berlangsung di Jl. Satria no 214 Bagelen, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Senin (29/5/2023)

Acara dihadiri langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Hofagi Andi Junaidi dan Pengawas Organinasi Fahrur Reza. Kegiatan juga dihadiri Ketua DPC Hofagi Kabupaten Pringsewu Joni didampingi Sekertarisnya Nur Fauzi serta para pengurus lainnya.

Penyerahan SK Kepengurusan DPC Kabupaten Pringsewu periode 2023-2028 yang diserahkan langsung oleh Andi Junaidi selaku Ketua umum Hofagi itu juga disaksikan oleh dewan pendiri.

Dijelaskan Andi, demi kemajuan Organisasi Home Family Tugi khususnya untuk Kabupaten Pringsewu dirinya menekan kan pengurus untuk membangun hubungan baik dengan pemerintah yang menaungi bidang pekerja tukang gigi.

“Karna sudah jelas tertuang di peraturan undang-undang Permenkes RI no 39 tahun 2014 berbunyi pembinaan pengawasan dan perizinan tukang gigi, yang berpraktek wajib mendaftarkan diri kepada pemerintah daerah kabupaten kota setempat,” ungkapnya.

Senada juga disampaikan Joni selaku Ketua Dpc Hofagi Pringsewu. Menurutnya, Peraturan Pemerkenkes RI tersebut akan ia sosialisasi kan ke seluruh tukang gigi di wilayahnya.

“Kewenangan tukang gigi hanya di perbolehkan membuat dan memasang gigi tiruan lepasan sebagian atau penuh yang bersifat lepas pasang,” ucapnya.

“Saya juga akan ikut mandata tukang gigi yang belum mengetahui dan mengantongi izin dari dinas kesehatan atau dinas perizininan Kabupaten Pringsewu. Karena tukang gigi belum bisa melayani pelanggan sebelum memiliki izin praktek tersebut,” pungkasnya.***

Editors Team
Daisy Floren