RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Optimalkan Layanan Melalui Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan
SUMENEP I LIPUTAN12 - Untuk mempercepat dan mempermudah Pasien BPJS kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H. Moh Anwar Sumenep menghimbau kepada pasien untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN sebagai cara pendaftaran layanan medis.
Hal itu dalam rangka meningkatkan kepatuhan layanan pasien peserta JKN-KIS/BPJS Kesehatan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerjasama BPJS Kesehatan dan RSUD dr. H. Moh Anwar.
Melalui perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan, RSUD H. Moh Anwar mulai diberlakukan sistem antrian online pada 9 Desember 2024.
Antrian online ini hanya berlaku untuk pasien BPJS yang ingin mendaftar untuk layanan Poliklinik. Sebelumnya, pada tanggal 2 Desember 2024, rumah sakit sudah melakukan uji coba layanan antrian melalui aplikasi Mobile JKN di beberapa poliklinik.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati melalui Kasi Informasi Erfin Sukayati, M.Kes mengimbau kepada masyarakat khususnya pasien yang hendak periksa ke rumah sakit agar segera mendownload aplikasi Mobile JKN dan daftar akun.
“Jadi mulai dari sekarang bisa mencoba download dan masuk ke aplikasi agar mulai terbiasa dengan aplikasi tersebut,” terangnya.
"Jadi, Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, pasien dapat mendaftar secara online, memeriksa jadwal dokter, serta memperbarui data jika diperlukan, tanpa perlu datang langsung ke rumah sakit," imbuhnya.
Menurutnya, jika sudah terbiasa pasien akan lebih mudah mendaftar antrian dan mengakses layanan tersebut untuk kemudahan agar tidak menunggu terlalu lama.
“Migrasi antrian manual ke online tentu dengan tujuan yang sama, yaitu untuk memudahkan. Karena kalau sudah terbiasa pasti mudah. Kalaupun nanti ada kendala, bisa langsung menghubungi layanan informasi BPJS kesehatan,” jelasnya.
Diinformasikan bahwa aplikasi mobile JKN dapat didownload di Play Store dengan kata kunci pencarian mobile JKN. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Instalasi Peduli Pelanggan RSUD dr. H. Moh. Anwar di Nomor 085-336-102-800 (Vinda) dan 085-335-236-284 (Yudi) atau langsung disampaikan petugas Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di nomor 081-133-096-92 (Mujib).