Ribuan Buruh Bogor Raya Turun ke Jalan Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Ribuan Buruh Bogor Raya Turun ke Jalan Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Smallest Font
Largest Font

BOGOR|LIPUTAN12 – Ribuan buruh dari berbagai elemen buruh di Bogor Raya pada hari ini turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa memperotes Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law yang sudah disahkan DPR RI pada Senin (5/10/2020) kemarin.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bogor Raya, Komarudin saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon menyampaikan aksi hari ini diikuti 10 ribu buruh dari berbagai perusahaan yang berada di Bogor Raya. Para buruh melakukan aksi di setiap kawasan industri, mulai dari kawasan wilayah kecamatan Cileungsi, Kelapanunggal, Wanaherang Gunung Putri, Citeureup, Cibinong dan kecamatan Ciawi.

“Kami (buruh Bogor) hari ini melakukan aksi menolak Undang-undang Omnibus law Cipta Kerja dan meminta agar DPR RI membatalkan UU tersebut. Aksi hari ini diikuti 10 ribu buruh. Aksi dilakukan dengan tertib dan damai sesuai Instruksi organisasi,” terang Komarudin, Selasa (6/10/2020).

“Aksi hari ini dilakukan mulai dari setiap perusahaan dan bergerak ke kawasan kawasan industri. Aksi juga akan kembali dilakukan esok hari hingga DPR RI membatalkan dan mencabut UU Omnibus law Cipta Kerja,” tegas Komarudin.

Hingga berita ini diturunkan para buruh masih terlihat melakukan aksi di area Perusahaan dan masa aksi melakukan konvoi iring iringan sambil membawa spanduk Penolakan UU Omnibus Law Citpa Kerja dan diiringi orasi-orasi dari mobil komando.

Reporter: broolek
Editor     : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020

Editors Team
Daisy Floren