Reuni Akbar 212 di Bukit Az-Zikra Sentul Bogor Dipastikan Batal

Reuni Akbar 212 di Bukit Az-Zikra Sentul Bogor Dipastikan Batal

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Rencana Reuni Akbar 212 yang akan digelar di Masjid Az Zikra Sentul, Kabupaten Bogor dipastikan batal terlaksana sesuai surat balasan dari pihak Yayasan Az Zikra.

Pasalnya, dari surat yang sebelumnya dilayangkan oleh panitia penyelenggara Reuni Akbar 212 dengan nomor surat : 007/RA.212/SP/XI/2021 perihal permohonan pemakaian tempat yang ditujukan kepada ketua yayasan Az Zikra Perumahan Muslim Bukit Az Zikra Cipambuan Babakan Madang, Sentul Selatan Bogor, Jawa Barat tertanggal 29 November 2021 lalu, kini telah terbalaskan.

Di mana, Yayasan Az Zikra melalui pentolannya itu telah mengeluarkan surat dengan Nomor: 112/YAZ/SK/XII/2021 Kepada Yth, Ustadz H. Eka Jaya Selaku Ketua Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212 bertempat di Jl. H. Saili Ujung F16 Kemanggisan Palmerah, Jakarta Barat.

Dalam isi surat itu berupa ungkapan penolakan sebagai berikut, Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata’alla, semoga kita selalu dalam Iindungan Nya. Sholawat serta salam kita limpahkan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga dan para sahabatnya dan kepada kita semua selaku umatnya,

Berdasarkan surat dari Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212, No. 007/RA.212/SP/XI/2021 tanggal 29 November 2021, maka disampaikan :

“Sehubungan dengan suasana barduka atas wafatnya ananda Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH. Muhamamad Arifin Ilham, atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni Al Waly) – Ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Hasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina den Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal”.

Demikian surat ini kami sampaikan, untuk dapat dimaklumi bersama. Jazaakumullah khairan katsiran atas perhatian yang diberikan.

Ditandatangani oleh ketua Yayasan Az Zikra yakni H. Khotib Kholil bertempat di Bogor, tanggal 1 Desember 2021.

Menyikapi hal itu, Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Harun memastikan sesuai dengan surat balasan dari pihak Yayasan Az Zikra, jika pelaksanaan reuni Akbar 212 yang sebelumnya direncanakan oleh pihak panitia penyelenggara reuni tersebut bertempat di bukit Az-Zikra Sentul, Bogor, akan batal.

“Sudah ada surat balasan yang dilayangkan oleh ketua Yayasan Az-Zikra tersebut yang menolak acara reuni 212 tersebut, tembusannya kepada kami sudah ada, Bupati Bogor maupun ke pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor lainnya,” kata AKBP Harun, saat dihubungi Bogorupdate.com, Rabu (01/12/21).

Ia melanjutkan, keterkaitan pihak kepolisian Resor Bogor khususnya, dimana perhelatan itu akan di pindah tempatkan pelaksanaannya, dia menyebut tidak ada sangkut paut dengan jajarannya.

“Kan nggak jadi di wilayah hukum Polres Bogor, jadi kami tidak tahu dipindahkan kemana pelaksanaan reuni Akbar itu dilangsungkan yang rencana sebelumnya bertempat di Az-Zikra,” tegas AKBP Harun.

Sebagaimana diketahui, Acara Reuni 212 bakal digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, acara itu belum mendapatkan izin digelar di Jakarta. Namun, setelah memperhatikan situasi dan perkembangan, panitia juga menggelar acara di Ibu Kota. ***

Redaktur    : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren