Resmi Dilantik, Camat Tajurhalang Minta Pj Kades Tonjong Mempersiapkan Agenda Pilkades Tahun 2027
BOGOR I LIPUTAN12 - Camat Tajurhalang Ivan Pramudia secara resmi melantik Jumido sebagai penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Tonjong periode 2025-2027.
Acara pelantikan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tonjong pada Kamis (23/01/2025) itu, dihadiri Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar Bekti, Ketua MUI Tajurhalang KH Dimyati, Babinsa Sertu Sumindar serta beberapa pejabat dari DPMD Kabupaten Bogor.
Dalam kata sambutan sekaligus arahannya, Camat Tajurhalang Ivan mengatakan bahwa Penjabat Kades Tonjong saat ini berangkat dari nol dan mengemban tugas berat yaitu membereskan berbagai masalah yang ada di wilayah Desa Tonjong.
Ivan Pramudia berpesan, langkah pertama yang harus dilakukan merapikan yang ada di dalam, setelah itu mulai keluar. Lalu segera merapikan SPJ Tahun 2024 dan membuat RKP-Des tahun anggaran 2025.
"Jadi untuk membenahi Tonjong tidak bisa dilakukan Pj sendiri, harus berkoordinasi dan komunikasi dengan aparat Desa BPD, Kadus, RT dan RW," ucap Camat.
Ivan berharap, dengan adanya Pj Kades, maka Desa Tonjong dapat bangkit dari keterpurukan. Terlebih lagi setelah dirinya berkoordinasi dengan DPMPD, tidak akan ada PAW (Pergantian Antar Waktu).
"Jadi PJ Kades nanti bertugas juga untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Pilkades di akhir Tahun 2027," jelasnya.
Sementara itu, Lukman seprang staf dari DPMD Pemda Kabupaten Bogor yang ikut menghadiri pelantikan mengatakan, jika Pj Kades memiliki kewenangan yang sama seperti Kepala Desa (Kades).
"Di antaranya seperti mengangkat dan atau memberhentikan aparatur desa dan lainnya. Semoga setelah adanya Pj Kades Tonjong ini maka Desa Tonjong bisa bangkit untuk maju," ucapnya.
Sedangkan Pj Kades Tonjong Jumido sesaat setelah dilantik mengatakan untuk langkah pertama dirinya akan menunjuk Sekertaris Desa (Sekdes), karena Sekdes yang lama yaitu Aja Wijaya telah memasuki pensiun.
Dirinya juga berjanji akan segera melakukan pembenahan semua aparatur yang ada di dalam Pemdes dan mengumpulkan semua staf pemerintah desa, Kadus, RT, RW serta para kader PKK dan Posyandu.
"Setiap tiga bulan sekali akan dilakukan pertemuan evaluasi kegiatan RT dan RW sebelum diterimanya insentif. Mari bersama bekerja agar Desa Tonjong kembali bangkit dan kembali menjadi desa percontohan di Kecamatan Tajurhalang," tandasnya.***