Relawan Gibran Bogor Gelar Doa Bersama Sambut Putusan MK
BOGOR – Sejumlah relawan Gibran Rakabuming Raka bernama Grak Indonesia menggelar do’a bersama serentak di tiga Kecamatan wilayah Kabupaten Bogor pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Adapun kegiatan do’a bersama tersebut dihadiri sekitar 100 orang dengan lokasi yakni wilayah RT 02/07 Desa Karangasem Timur, Kecamatan Citeureup, Pondok pesantren Arafah yayasan Islam Almaisyaroh, dan Kecamatan Bojong Gede, Kampung Babakan RT 01/01 Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi.
Salah satu koordinator kegiatan do’a bersama, Darajat Bakti mengungkapkan bahwa yang dilakukan oleh relawan Grak Indonesia ini untuk keselamatan bangsa, dan juga harapan relawan agar dikabulkannya tuntutan batas umur di bawah usia 40 tahun.
Menurutnya, pemimpin di masa mendatang harus diisi oleh sosok muda yang berkualitas. Malam ini kami berdoa dan bermunajat atas dasar kesadaran hati.
“Ya kami berharap, kita semua yang hadir dan berdoa malam ini semoga ada harapan untuk pemimpin muda kedepan, jadi kita berdoa agar MK setujui putusan batas usia di bawah 40 tahun,” ujar Darajat.
Relawan menginginkan semoga doa dan harapan kami terkabul, dan Mas Gibran menjadi pemimpin untuk Indonesia. Mas Gibran sebagai prototipe anak muda yang menjadi rujukan dalam masuknya generasi muda di kancah politik Indonesia.
“Sayangnya iklim demokrasi yang memberi ruang pada anak muda jadi capres dan cawapres, tidak hanya terganjal dalam batasan usia berdasarkan peraturan batasan usia seperti yang tercantum di UU Pemilu no 7 tahun 2017 minimal 40 tahun,” kata Darajat.
“Ruang bagi anak muda untuk bisa ikut bursa pemilihan pemimpin Indonesia saat ini masih menemui jalan terjal karena Partai politik beserta strukturnya masih belum ramah menerima anak muda menjadi andalan untuk masuk bursa pemilihan pemimpin Indonesia,” tambahnya.***