Realisasi Bantuan RTLH, Diduga Sarat Kongkalikong Antara Oknum Aparat Desa dengan Pemilik Toko Material
BOGOR | LIPUTAN12 – Diduga ada kongkalikong antara oknum aparat Desa Bunar Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor dengan Toko bangunan penyalur bahan material untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dananya bersumber dari bantuan provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun 2020 sebesar Rp17,5 juta.
Pasalnya, dari hasil investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), didapati pengakuan salah satu pemilik toko material bahwasanya ada bahan material yang second alias bekas.
“Seperti genteng second (Bekas-red) karena anggarannya kurang. Kenapa anggarannya kurang? karena sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Provinsi. Kalau baru semua mau pakai anggaran dari mana, ya kita terusin saja apa adanya,” kata pemilik toko yang enggan ditulis namanya, Senin (4/10/2021) lalu.
Kemudian Ia menjelaskan, yang dibangun 30 unit rumah dan per unit Rp16, 5 juta. Untuk Bon diberikan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bukan kepada penerima manfaat.
“Untuk anggaran langsung ditransfer ke toko karena arahan dari Desa. Jujur saya selaku pedagang sesuai permintaan pembeli itu saja,” tuturnya.
Sementara itu, hal berbeda didapati pada penerima manfaat yang bersumber dari anggaran Pemkab Bogor tahun anggaran 2020. Dari hasil investigasi untuk pembangunan RTLH senilai Rp15 juta.
Menurut salah satu penerima manfaat di Kampung Lawan Taju, Desa Bunar yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, Alhamdulillah kami bisa rasakan apa yang sudah diberikan dari pemerintah.
“Tapi ada sedikit kekecewaan dari kami, karena hasilnya kurang maksimal,” singkatnya.
(Hingga berita ini diturunkan, awak media masih akan dan terus melakukan upaya verifikasi lebih lanjut ke pihak terkait). (tim)
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id