Razia Tempat Esek-esek, Satresmob Polres Sumenep Amankan Seorang Wanita Lansia

Razia Tempat Esek-esek, Satresmob Polres Sumenep Amankan Seorang Wanita Lansia

Smallest Font
Largest Font

LIPUTAN12.ID|SUMENEP – Polres Sumenep Polda Jatim kembali membongkar bisnis esek-esek. Selasa (17/12/2019) sore, seorang perempuan tua diamankan.

Tersangka diketahui berinisial (D) sudah usia lanjut, warga Dusun Nangnangan, Desa/Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep yang diduga berperan sebagai mucikari.

Penangkapan terhadap wanita lansia itu karena adanya laporan inisial ES (38) dengan Laporan Polisi Nomor: 115/XII/2019/Jatim/Res Smp, tertanggal 17 Desember 2019.

“Tersangka D ditangkap di kamar rumah miliknya oleh anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa, 17/12/2019 malam.

Dalam kasus ini, lanjut Widi, sebagai barang bukti berhasil diamankan satu buah sampir/kain warna merah muda, satu unit HP merk Samsung dan uang tunai Rp100 ribu.

Menurut Widi, penangkapan bermula pelapor bersama dengan anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan penyelidikan di wilayah hukum Kecamatan Saronggi Sumenep.

Penyelidikan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kamar rumah milik tersangka ini terdapat orang sebagai germo/mucikari mengambil untung dari pelacuran perempuan.

“Hasil pengecekan ternyata benar, tersangka ini bertindak sebagai germo/mucikari. Dan saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter: Imam Kachonk

Editors Team
Daisy Floren