Ratusan Pelanggar Prokes di Kabupaten Bogor Ditindak Tim Gabungan Satgas Covid-19
BOGOR | LIPUTAN12 – Tim gabungan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor gencar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Bogor, Rabu (28/1/2021).
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pendisplinan dilakukan dalam upaya menekan jumlah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor, dengan cara memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk mentaati aturan-aturan protokol kesehatan yang diberlakukan, mulai dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam melakukan aktifitas.
Bagi masyarakat yang melanggar, lanjutnya, akan dilakukan penindakan secara tegas dengan pemberian sangsi-sangsi.
“Kali ini, Satgas Covid-19 kabupaten Bogor telah memberikan teguran lisan sebanyak 2132 orang, teguran tertulis 177 orang, sangsi sosial 565 orang dan sangsi fisik sebanyak 268 orang,” jelas AKBP Harun, Rabu (28/1/2020).
Ditambahkannya, dari hasil Ops ini pelanggar protokol kesehatan masih terbilang cukup banyak. Diharapkan kedepannya masyarakat lebih disiplin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan. Karna apabila masyarakat tidak ikut serta dalam penanganan Covid 19, pelanggar PPKM semakin terus meningkat.
Satgas Covid-19 kabupaten Bogor yang menggelar operasi terdiri terdiri dari anggota Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP dan Dishub Kab. Bogor beserta anggota dari Instansi lainnya.
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021