Ratusan Aliansi Masyarakat Sumenep Demo Mr Ball Billiard and Lounge yang Diduga Jadi Tempat Dugem

Ratusan Aliansi Masyarakat Sumenep Demo Mr Ball Billiard and Lounge yang Diduga Jadi Tempat Dugem

Smallest Font
Largest Font

SUMENEP – Aliansi Masyarakat Sumenep (AMS) menuntut paksa Mr Ball Billiard and Lounge di Desa Geddungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur agar segera ditutup.

Ratusan masa aksi itu menduga bahwa keberadaan Mr Ball Billiard and Lounge telah menjadi tempat hiburan malam atau tempat dugem. Bahkan, diduga menyediakan minuman keras (Miras) secara terang-terangan

Diketahui, para massa aksi datang ke Mr Ball sekitar pukul 00.30 WIB. Tak tanggung-tanggung mereka melakukan konvoi dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.

Ratusan masyarakat yang sudah mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian tersebut langsung bergantian untuk menyampaikan keresahannya.

Bahkan setelah itu mereka melakukan penyegelan terhadap Mr Ball sebagai tanda ditutup paksa tempat yang diduga menjadi tempat hiburan malam.

“Mr Ball yang katanya tempat bermain billiard dan resto ternyata hanya menjadi kedok saja, kita semua tau bahwa disana dijadikan tempat Dugem,” kata Korlap Aksi, K. Moh Rusli, Minggu (3/8/2023) malam.

Kata Dia, seharusnya aparatur hukum bisa lebih jeli lagi terhadap keberadaan tempat-tempat yang telah dijadikan tempat penjualan miras dan hiburan malam.

“Tentu keberadaan Mr ball akan merusak moral anak bangsa jika tetap dibiarkan,” tegasnya.

Maka dari itu, massa aksi menuntut kepada penegak hukum yang berwenang agar segera menutup dan mencabut izin Mr Ball secara permanen.

Sementara itu, warga sekitar lokasi Tempat Hiburan Malam tersebut Achmad Supyadi menjelaskan, jika Mr Ball telah melangar aturan, dimana yang seharus nya menjual makanan dan minuman diduga disulap menjadi tempat Dugem atau tempat Pesta Miras.

“Kami selaku warga Desa Gedungan datang ke Mr Ball untuk melakukan penutupan, karena tempat ini sudah beralih fungsi dengan menyediakan Minuman Beralkohol secara terang-terangan,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, jika setiap malam terdegar keras music disco sampai jam 3 pagi. para Wanita serta anak muda yang keluar dari Mr.Ball dalam keadaan mabok, apa lagi sampai sering terjadi Tawuran yang diduga akibat minuman beralkohol.

“Jika tempat ini tidak segera di tutup oleh Pemerintah Daerah, dan Aparatur penegak Hukum, maka generasi muda Sumenep ahlaq nya akan hancur. Bahkan Mr.Ball sudah di beri tegoran oleh Satpol PP beberapa kali namun tetap saja buka,” terangnya.

Kata Dia, Mr.Ball sudah mendapatkan Surat tegoran ketiga dari pihak Penegak Perda, namun hingga kini Mr. Ball tetap beroprasi seperti biasanya, kenapa Satpol PP Sumenep belum berani malakukan tindakan tegas.

Jika Mr. ball kedepannya tetap beroprasi maka dirinya dan masyrakat Sumenep akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

“Jika Mr.Ball tetap ngotot beroprasi kembali kami bersama masyarakat Sumenep dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi yang akan melakukan penutupan paksa. Kami tidak akan mundur untuk menyelamatkan Desa Kami dari tempat maksiat,” tandasnya.

Di beritakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mengeluarkan surat teguran Ketiga kalinya kepada pengelola Mr Ball Billiard and Lounge yang terletak di Desa Gedungan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Bahkan, pihak Mr Ball sudah menandatangani surat pernyataan bersama untuk tidak mengulangi kembali, yang disaksikan secara langsung oleh perwakilan manajeman dalam hal ini kuasa hukumnya.

“Hal itu kami lakukan sesuai Permendagri Nomer 54 tahun 2011,” ucap Kasatpol PP Sumenep Acmad Laily Maulidi pada Rabu (08/6/2022) lalu.

Tak hanya itu, Ia juga menguraikan poin-poin dalam pernyataan itu, di antara pengelola Mr Ball siap untuk tidak melakukan menjual belikan minuman keras (miras) dan menjalankan jam operasional maksimal jam 12 malam.

“Jika hal itu dilanggar kembali maka kami akan mengambil tindakan tegas, jika berkaitan dengan penutupan itu kita harus berkoordinasi dengan instansi pengampu Perda termasuk juga TNI-Polri, dan juga pihak Kejaksaan. Intinya kami akan bersama tim lah.” pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren