Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumenep Sampaikan RAPBD 2024 dengan Pendapatan 2 Triliun 435 Miliar

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumenep Sampaikan RAPBD 2024 dengan Pendapatan 2 Triliun 435 Miliar

Smallest Font
Largest Font

SUMENEP | LIPUTAN12 – Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD, Rabu, 11 Oktober 2023.

Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2024 mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep tahun 2021-2026.

Kemudian dijabarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 dan Program Prioritas Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

“Program prioritas pembangunan tahun 2024 sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2024 dan tema Pembangunan Tahun 2024 yaitu “Pemantapan Ketahanan Ekonomi Masyarakat Serta Menjaga Harmoni Sosial”, disusun berdasarkan kebutuhan dan kapasitas rill daerah dengan sasaran yang terukur di masing-masing OPD,” ujar Achmad Fauzi.

Menurutnya, pola maupun bentuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, mengikuti dan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022.

Meliputi Pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2024 ini direncanakan sebesar 2 triliun 435 milyar 125 juta 427 ribu 448 rupiah, dengan rincian target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 257 milyar 95 juta 538 ribu 245 rupiah;

Sementara target Penerimaan Dana Transfer sebesar 2 triliun 167 miliar 554 juta 553 ribu 203 rupiah. Target Penerimaan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Tahun Anggaran 2024 sebesar 10 milyar 475 juta 336 ribu rupiah.

Kemudian, lanjut dia mengatakan, bahwa Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar 2 triliun 695 milyar 937 juta 486 ribu 932 rupiah.

“Dari selisih Pendapatan Daerah sebesar 2 triliun 435 milyar 125 juta 427 ribu 448 rupiah dengan Belanja Daerah sebesar 2 triliun 695 milyar 937 juta 486 ribu 932 rupiah terdapat Defisit sebesar 260 milyar 812 juta 59 ribu 484 rupiah,” urainya.

Sedangkan Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar 298 milyar 37 juta 59 ribu 484 rupiah. Untuk Pengeluaran Pembiayaan Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar 37 milyar 225 juta rupiah.

“Dari selisih Penerimaan Pembiayaan sebesar 298 milyar 37 juta 59 ribu 484 rupiah, dengan pengeluaran Pembiayaan sebesar 37 milyar 225 juta rupiah, terdapat surplus Pembiayaan netto sebesar 260 milyar 812 juta 59 ribu 484 rupiah,” ungkapnya.

Sementara dari selisih defisit anggaran sebesar 260 milyar 812 juta 59 ribu 484 rupiah maka ditutup dengan surplus Pembiayaan netto sebesar 260 milyar 812 juta 59 ribu 484 rupiah.

Editors Team
Daisy Floren