Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring Razia Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua

Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring Razia Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Tim gabungan Satuan gugus tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP rutin melakukan Operasi Yustisi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Operasi Yustisi sebagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), dilakukan humanis dengan memberikan himbauan.

Kapolsek Cisarua Polres Bogor, Kompol Supriyanto mengatakan, diharapkan melalui himbauan himbauan, masyarakat dapat lebih mentaati lagi aturan-atura protokol kesehatan yang diberlakukan. Mulai dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di terapkan dalam melakukan aktifitas.

“Bagi para pelanggar yang masih membandel pun kami akan terus lakukan penindakan dengan pemberian sangsi-sangsi,” kata Kompol Supriyanto, Sabtu (30/1/2021).

Kapolsek menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi yang dilakukan dari berbagai titik, Satgas Covid-19 kecamatan Cisarua telah memberikan teguran lisan sebanyak 10 orang, sangsi sosial 5 0rang dan sangsi fisik sebanyak 3 orang.

Dari hasil patroli ini, lanjutnya, angka pelanggar protokol kesehatan masih terbilang cukup tinggi. Dengan ini diharapkan kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk dapat meningkatkan disiplinnya dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Kami mengajak secara bersama-sama untuk tertib protokol kesehatan dalam penanganan penyeberan covid-19 ini,” pungkas Supriyanto.

Redaktur : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021

Editors Team
Daisy Floren