Proyek Pengerjaan Jalan Lapen dan Rabat Beton di Desa Inaoe Terkesan Asal Jadi

Proyek Pengerjaan Jalan Lapen dan Rabat Beton di Desa Inaoe Terkesan Asal Jadi

Smallest Font
Largest Font

Isehar Dooh, Tokoh Masyarakat desa Inaoe, kecamatan Rote Selatan, kabupaten Rote Ndao, provinsi Nusa Tenggara Timur.

LIPUTAN12.ID|ROTE NDAO – Kinerja Bupati Rote Ndao di tahun 2019 ini yang memprioritaskan pembangunan peningkatan jalan lapen dan (rabat beton) di Desa Inaoe pantai perawan Kecamatan Rote Selatan, Kebupaten Rote Ndao, mendapat apresiasi dari masyarakat dan elemen lainnya.

Anggaran yang cukup banyak di proyek yang ‘diluncurkan’ di pantai perawan Parawisata itu, dinilai sebagai bentuk kepedulian Pemda Rote Ndao dalam kemajuan peningkatan pembangunan infrastruktur di daerah kasusnya di Desa Inaoe.

Hal itu dikatakan oleh Isehar Dooh, salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Inaoe, kecamatan Rote Selatan, kabupaten Rote Ndao, provinsi Nusa Tenggara Timur, ketika diminta tanggapannya soal pengerjaan proyek jalan lapen dan Rabat beton, pada Rabu (25/12/2019) kemarin.

Mirisnya, meskipun terjadinya pelanggaran pengerjaan proyek itu lanjutnya, malah terkesan ada pembiaran dan tidak ada tindakan tegas dari dinas PUPR, bahkan terkesan sudah ada ‘cincai-cincai’ antara Dinas PUPR dan pihak pemborong.

Pekerjaan itu kan diawasi oleh Tim pengawas, tetapi proyek jalan lapen dan rabat beton yang dikerjakan oleh kuasa direktur CV Eureka itu diduga asal jadi. Buktinya campurannya pun tidak sesuai. Bahkan, proyek pekerjaan Jalan lapen dan Rabat banyak kekurangan volume pekerjaannya, di antaranya sebagai berikut: 1. Terdapat 6 titik jalan lapen yang terkupas tapi pihak kontraktor menutup atau memperbaiki menggunakan campuran semen.2. Aspal yang digunakan tidak sesuai degan yang ada dalam BOQ dokumen lelang. 3. Ketebalan lapen aspal tidak merata Dan ketebalan jalanya hanya 5 cm. Dan ke 4. Pada pekerjaan rabat beton ada 4 sekmen terdapat banyak kekurangan, ketebalannya seharusnya 15 cm tapi yang didapat di lapangan pada bagian pinggir sisi kanan dan kiri ada hanya 5 cm dan terdapat di bagian tengah ada ketebalannya cuman 3 cm.

Oleh karna itu warga minta pihak Kepolisian maupun pihak Kejaksaan Rote Ndao untuk segera pulbaket pekerjaan Jalan lapen dan Rabat beton yang dikerjakan oleh CV Eureka kuasa direktur adalah tenaga honor di Dinas Pertanian kabupaten Rote Ndao, dan terdapat juga pada pekerjaan bahu jalan tidak menggunakan vibro.

Saya juga heran atas dasar apa pihak dinas PUPR kabupaten rote ndao bisa melakukan PHO pekerjaan tersebut, menurut warga di lokasi tersebut yang memerintahkan menutup lapen yang pecah tersebut menggunakan campuran semen dan yang perintah melakukan tambah itu adalah Toni fernandes Pegawai pada dinas PUPR kabupaten rote ndao degan alasan pekerjaan hotmix yang pecah saja kita tutup pakai campuran semen ko ???

“Warga juga menyesal sekali pekerjaan Jalan lapen dan Rabat beton yang tidak sesuai dengan speck atau RAB ini bisa melakukan pencairan 100 % persen lalu apa kerja pengawas dalam hal ini Dinas PUPR kabupaten rote ndao di lapangan? Pura- pura gak tahu ?,” ujar Isehar Dooh.

Warga Desa Inaoe mempertanyakan CV yang mengerjakan proyek tersebut, warga mengatakan, Bupati Rote Ndao seharusnya menyikapi terjadinya pekerjaan Jalan lapen dan Rabat beton yang asal Jadi di Desa Inaoe Kecamatan Rote Selatan itu.

“Kontraktor CV yang mengerjakan pekerjaan Jalan lapen dan Rabat beton di Desa Inaoe seharusnya Dinas PUPR dan Bupati Rote Ndao merespon dan memberikan ketegasan. Ini program Bupati kalau ada laporan soal pekerjaan proyek yang melanggar bestek, atau juknis yang ada,” sebutnya.

“Masyarakat berharap proyek itu dapat dinikmati dalam jangka lama bukan hitungan bulan dan paling lama setahun. Pemborong jangan berprinsip lewat 6 bulan sudah aman karena sudah lepas tanggung jawab dari masa perawatan. Sehingga pekerjaan asal jadi,” tegas Isehar Dooh.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rote, Ndao Minggus Modok ketika dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan, sudah perintahkan kawan-kawan turun untuk mengecek pekerjaan Jalan lapen dan Rabat beton di Desa Inaoe.

Sedangkan Ketika ditanya awak media, terkait sanksi terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek dan diduga tidak sesuai petunjuk bestek yang ada, Kepala Dinas PUPR Minggus Modok diam tidak memberikan tanggapan.

Reporter: Dance Henukh

Editors Team
Daisy Floren