Proses Pembesian Proyek TPT RW 08 Waringin Jaya Diduga Terjadi Kecurangan
BOGOR | LIPUTAN12 – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di RW 08 Desa Waringin Jaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor masih dalam proses pengerjaan. Proyek TPT dengan sistem tulangan (kolom pembesian) diduga terjadi kecurangan.
Ketika ditanya terkait pembesian, Konsultan pengawas dari proyek tersebut, Firman Nur Alamsyah mengatakan, bahwa untuk tulangan utama pakai besi ulir, sedangkan untuk sengkangnya (cincin) menggunakan besi polos.
“lihat di gambar aja pak,” kata Firman Nur Alamsyah ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (12/11/2021) sore.
Berdasarkan penjelasan dari konsultan pengawas, ternyata berbeda dengan hasil investigasi awak media di lapangan, di mana tulangan utama didapati pemakaian besi yang tidak sesuai.
Hal itu terlihat adanya remix (campuran) pemakaian besi, yaitu ulir 6 dan polos 2 batang pada setiap tulangan utama.
Untuk diketahui, fungsi tulangan pada pembangunan TPT merupakan hal yang vital untuk memperkuat struktur pondasi dan badan pasangan. Dengan menggunakan metode tulangan sudah dipastikan bahwa lokasi pembangunan turap tersebut rawan longsor, dan penggunaan bahan harus sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) atau sesuai petunjuk Direksi.
(Hingga berita ini diturunkan, awak media masih akan dan terus melakukan upaya verifikasi lebih lanjut ke pihak terkait). (tim)
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id